Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik
antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara
kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana
setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan menerima.
Rasa solideritas, toleransi, tenggang rasa, sebagai bukti kuatnya ikatan
itu.
Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka atau prejudice berasal dari
kata latian prejudicium, yang pengertiannya sekarang mengalami perkembangan
sebagia berikut :
a. Semula diartikan
sebagai suatu presenden, artinya keputusan diambil atas dasar pengalaman yang
lalu
b. Dalam bahas Inggris
mengandung arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan pertimbangan yagn
cermat, tergesa-gesa atau tidak matang
c. Untuk mengatakan
prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur-unsur emosilan (suka atau tidak suka)
dalam keputusan yang telah diambil tersebut.
Prasangka yaitu
suatu sikap
terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat
tanpa suatu induksi.
Prasangka
(prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa
sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”.
Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu. Prasangka
menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut
Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif
atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan
sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Diskriminatif
merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya
diketahui oleh diri individu masing-masing.
Prasangka bisa diartikan suatu sikap
yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat,
sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu
menyederhanakan) terhadap sesuatu realita.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
1. berlatar belakang sejarah
2. dilatar-belakangi
oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3. bersumber dari factor kepribadian
4. berlatang belakang perbedaan keyakinan,
kepercayaan dan agama
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan
diskriminasi
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2. Perluasan kesempatan belajar
3. Sikap terbuka dan sikap lapang
Etnosentrisme
Etnosentrisme yaitu suatu
kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri
sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok
ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme
merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai
kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri.
SIKAP DAN PRASANGKA
Sikap menurut morgan (1966)
adalah kecenderungan untuk berespon, baik secara positif maupun negatif, terhadap
orag, obyek, atau situasi.
Sikap mempunyai komponen-komponen, yaitu :
a. Kognitif : artinya
memiliki pengetahuan mengenai objek sikapnya terlepas pengetahuan itu benar
atau salah
b. Afektif: artinya
dalam bersikap akan selalu mempunyai evaluasi emosinal (setuju-tidak setuju)
mengenai objeknya
c. Konatif: artinya
kecenderungan bertingkah laku bila bertemu dengan objek sikapnya, mulai dari
bentuk yang positif (tindakan sosialisasi) samapai pada yang aktif (tindakan
menyerang)
Pertentangan-pertentangan
sosial / ketegangan dalam masyarakat
Konflik
merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu
yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah
:
1. Elimination; yaitu
pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn
diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami
membentuk kelompok kami sendiri
2. Subjugation atau
domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat
memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3. Mjority Rule
artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan
keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent;
artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak
merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan
bersama
5. Compromise; artinya
kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan
mendapatkan jalan tengah
6. Integration;
artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan
ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi
semua pihak
Sumber:
http://nengmamaicuiitzzcuiitzz.blogspot.com/2011/12/bab-8-prasangka-diskriminasi-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar