Selasa, 26 Maret 2013

Keamanan Infrastruktur Jaringan

Keamanan Infrastruktur Jaringan
Salah satu pusat perhatian dalam keamanan jaringan adalah mengendalikan access terhadap resources jaringan. Bukan saja sekedar mengontrol siapa saja yang boleh mengakses resources jaringan yang mana, pengontrolan akses ini juga harus memanage bagaimana si subject ( user, program, file, computer dan lainnya ) berinteraksi dengan object-object ( bisa berupa sebuah file, database, computer, dll atau lebih tepatnya infrastruktur jaringan kita ).

Prinsip Keamanan Jaringan
Sebelum memahami berbagai macam ancaman keamanan jaringan, anda perlu memahami prinsip Keamanan Itu sendiri.
1.      Kerahasiaan (confidentiality), dimana object tidak di umbar atau di bocorkan kepada subject yang tidak seharusnya berhak terhadap object tersebut, atau lazim disebut tidak authorize.
2.      Integritas (Integrity), bahwa object tetap orisinil, tidak di ragukan keasliannya, tidak di modifikasi dalam perjalanan nya dari sumber menuju penerimanya.
3.      Ketersediaan (Availability), dimana user yang mempunyai hak akses atau authorized users di beri Akses Tepat Waktu Dan Tidak Terkendala apapun.
Memahami Keamanan Infrastruktur Jaringan Dalam Organisasi Anda
Suatu infrastruktur jaringan terdiri dari perpaduan banyak technology dan system. Sebagai administrator jaringan anda harus mampu dalam menguasai technology-technology yang terkait agar nantinya infrastruktur jaringan anda bisa di pelihara dengan mudah, di support dengan baik dan memudahkan dalam troubleshooting jika terjadi suatu masalah baik itu berupa masalah kecil sampai ke system jaringan anda secara global.
Suatu infrastruktur jaringan adalah sekumpulan komponen-komponen  fisikal dan logical yang memberikan pondasi konektifitas, keamanan, routing, manajemen, access, dan berbagai macam fitur integral jaringan. Misalkan jika jaringan kita terhubung Internet maka kita akan lebih banyak memakai protocol TCP/IP suite yang merupakan protocol paling banyak di pakai pada jaringan.
Infrastruktur Fisik
Suatu infrastruktur fisik, sesuai dengan namanya – fisik, maka akan banyak berhubungan dengan komponen fisik suatu jaringan (tentunya sesuai dengan design jaringan yang anda buat) seperti :
  • Yang berhubungan dengan masalah perkabelan jaringan, yaitu kabel jaringan yang sesuai dengan topology jaringan yang anda pakai. Misal jika dalam jaringan anda memakai backbone Gigabit Ethernet maka sudah seharusnya anda memakai kabel CAT5e yang bisa mendukung speed Gigabit.
  • Semua piranti jaringan seperti :
    • Router yang memungkinkan komunikasi antar jaringan local yang berbeda segmen.
    • Switches, bridges yang memungkinkan hosts terhubung ke jaringan.
    • Servers yang meliputi seperti server data file, Exchange server, DHCP server untuk layanan IP address, DNS server dan lain-lain dan juga hosts .
  • Infrastruktur fisik bisa termasuk di dalamnya technology Ethernet dan standard wireless 802.11a/b/g/n, jaringan telpon umum (PSTN), Asynchronous Transfer Mode (ATM) dan semua metoda komunikasi dan jaringan fisiknya.
Infrastruktur Logical
Infrastrucktur logical dari suatu jaringan komputer bisa merupakan komposisi dari banyak elemen-elemen software yang menghubungkan, memanage dan mengamankan hosts pada jaringan. Infrastruktur logical ini memungkinkan terjadinya komunikasi antar komputer melewati jaringan fisik yang sesuai dengan topology jaringan. Sebagai contoh dari infrastruktur logical ini adalah komponen-komponen seperti :
  • Domain Name System (DNS), yang merupakan system untuk memberikan resolusi name dari permintaan resolusi name dari clients.
  • Directory services, yang merupakan layanan directory untuk meng-authentikasi dan authorisasi user untuk masuk dan menggunakan resources jaringan.
  • Protocol-protocol jaringan seperti protocol TCP/IP, protocol jaringan yang sangat popular dan paling banyak di pakai sebagai protocol jaringan dari berbagai platform jaringan baik berplatform windows, Linux, Unix dan lainnya.
  • System keamanan jaringan seperti :
    • Jika anda memakai jaringan Windows server, anda mestinya sudah melengkapi dengan system update patch yang dideploy secara automatis kepada semua host dalam jaringan anda seperti WSUS (Windows System Update Services)
    • System keamanan terhadap virus, kalau untuk kepentingan jaringan yang besar anda sudah seharusnya membangun suatu system antivirus corporate edition dimana semua clients akan terhubung ke server ini untuk download signature datanya secara automatis.
    • System keamanan terhadap segala macam ancaman terhadap jaringan anda yang juga terkait dengan infrastruktur fisik anda seperti firewall, pemakaian IPSec pada koneksi remote VPN dan lainnya.
    • Segala macam policy dan guidelines dari corporate tentang pemakaian resource jaringan juga tidak kalah pentingnya. Misal policy tentang pemakaian email dalam company yang tidak (mengurangi) untuk pemakaian pribadi seperti mailing list yang bisa memungkinkan banyak email spam dalam system exchange anda.
  • Software client penghubung ke server.
Setelah terbentuknya jaringan infrastruktur logical ini anda sebagai administrator perlu mempunyai pengetahuan untuk bisa memahami segala aspek technology yang terlibat di dalamnya. Seperti anda harus bisa membuat design IP address untuk bisa di implementasikan berdasarkan jaringan fisik yang ada, bagaimana anda akan memberikan IP address sebagai identitas masing-masing host pada jaringan dan juga harus bisa melakukan troubleshooting kalau terjadi permasalahan jaringan yang berhubungan dengan konektivitas, addressing, access, security maupun masalah name resolution.
Dan yang lebih penting juga adalah masalah planning anda dalam menghadapi suatu disaster suatu bencana dalam jaringan anda. Bagaimana anda menyiapkan terjadinya suatu disaster dan bagaimana anda akan melakukan restorasi kalau disaster itu benar-benar terjadi dan menyebabkan system anda ambruk. Untuk itu anda harus bisa mengantisipasi sejak dini dengan suatu perencanaan terhadap disaster.
Ancaman Keamanan Infrastruktur Jaringan Dan Metode Yang Umum Di pakai
Berikut ini adalah berbagai macam kelas serangan atau metoda serangan terhadap keamanan infrastruktur jaringan anda :
Memaksa masuk dan kamus password
Jenis ancaman keamanan jaringan ini lebih umum disebut sebagai Brute Force and Dictionary, serangan ini adalah upaya masuk ke dalam jaringan dengan menyerang database password atau menyerang login prompt yang sedang active. Serangan masuk paksa ini adalah suatu upaya untuk menemukan password dari account user dengan cara yang sistematis mencoba berbagai kombinasi angka huruf atau symbol. Sementara serangan dengan menggunakan metoda kamus password adalah upaya menemukan password dengan mencoba berbagai kemungkinan password yang biasa di pakai user secara umum dengan menggunakan daftar atau kamus password yang sudah di definisikan sebelumnya.
Untuk mengatasi serangan keamanan jaringan dari jenis ini anda seharusnya mempunyai suatu policy tentang pemakaian password yang kuat diantaranya untuk tidak memakai password yang dekat dengan kita misalnya : nama, nama anak, tanggal lahir dan sebagainya. Semakin panjang suatu password dan kombinasinya semakin sulit untuk di ketemukan. Akan tetapi dengan waktu yang cukup, semua password dapat di ketemukan dengan metode brute force ini.
Denial of Services (DoS)
Deniel of Services (DoS) ini adalah salah satu ancaman keamanan jaringan yang membuat suatu layanan jaringan jadi serangan yang membuat jaringan anda tidak bisa diakses atau serangan yang membuat system anda tidak bisa memproses atau merespon terhadap traffic yang legitimasi atau permintaan layanan terhadap object dan resource jaringan. Bentuk umum dari serangan Denial of Services ini adalah dengan cara mengirim paket data dalam jumlah yang sangat bersar terhadap suatu server dimana server tersebut tidak bisa memproses semuanya. Bentuk lain dari serangan keamanan jaringan Denial of Services ini adalah memanfaatkan telah di ketahuinya celah yang rentan dari suatu operating system, layanan-layanan atau aplikasi-aplikasi. Exploitasi terhadap celah atau titik lemah system ini bisa sering menyebabkan system crash atau pemakaian 100% CPU.
Tidak semua Denial of Services ini adalah merupakan akibat dari serangan keamanan jaringan. Error dalam coding suatu program bisa saja mengakibatkan kondisi yang disebut DoS ini. Di samping itu ada beberapa jenis DoS seperti :
  1. Distributed Denial of Services (DDoS), terjadi saat penyerang berhasil meng-kompromi beberapa layanan system dan menggunakannya atau memanfaatkannya sebagai pusat untuk menyebarkan serangan terhadap korban lain.
  2. Ancaman keamanan jaringan Distributed refelective deniel of service (DRDoS) memanfaatkan operasi normal dari layanan Internet, seperti protocol-2 update DNS dan router. DRDoS ini menyerang fungsi dengan mengirim update, sesi dalam jumlah yang sangat besar kepada berbagai macam layanan server atau router dengan menggunakan address spoofing kepada target korban.
  3. Serangan keamanan jaringan dengan membanjiri sinyal SYN kepada system yang menggunakan protocol TCP/IP dengan melakukan inisiasi sesi komunikasi. Seperti kita ketahui, sebuah client mengirim paket SYN kepada server, server akan merespon dengan paket SYN/ACK kepada client tadi, kemudian client tadi merespon balik juga dengan paket ACK kepada server. Ini proses terbentuknya sesi komunikasi yang disebut Three-Way handshake yang di pakai untuk transfer data sampai sesi tersebut berakhir. Kebanjiran SYN terjadi ketika melimpahnya paket SYN dikirim ke server, tetapi si pengirim tidak pernah membalas dengan paket akhir ACK.
  4. Serangan keamanan jaringan dalam bentuk Smurf Attack terjadi ketika sebuah server di gunakan untuk membanjiri korban dengan data sampah yang tidak berguna. Server atau jaringan yang di pakai menghasilkan response paket yang banyak seperti ICMP ECHO paket atau UDP paket dari satu paket yang di kirim. Serangan yang umum adalah dengan jalan mengirimkan broadcast kepada segmen jaringan sehingga semua node dalam jaringan akan menerima paket broadcast ini, sehingga setiap node akan merespon balik dengan satu atau lebih paket respon.
  5. Serangan keamanan jaringan Ping of Death, adalah serangan ping yang oversize. Dengan menggunakan tool khusus, si penyerang dapat mengirimkan paket ping oversized yang banyak sekali kepada korbannya. Dalam banyak kasus system yang di serang mencoba memproses data tersebut, error terjadi yang menyebabkan system crash, freeze atau reboot. Ping of Death ini tak lebih dari semacam serangan Buffer overflow akan tetapi karena system yang diserang sering jadi down, maka disebut DoS attack.
  6. Stream Attack terjadi saat banyak jumlah paket yang besar di kirim menuju ke port pada system korban menggunakan sumber nomor yang random.
Spoofing
Spoofing adalah seni untuk menjelma menjadi sesuatu yang lain. Spoofing attack terdiri dari IP address dan node source atau tujuan yang asli atau yang valid diganti dengan IP address atau node source atau tujuan yang lain.
Serangan Man-in-the-middle
Serangan keamanan jaringan Man-in-the-middle (serangan pembajakan) terjadi saat user perusak dapat memposisikan diantara dua titik link komunikasi.
  • Dengan jalan mengkopy atau menyusup traffic antara dua party, hal ini pada dasarnya merupakan serangan penyusup.
  • Para penyerang memposisikan dirinya dalam garis komunikasi dimana dia bertindak sebagai proxy atau mekanisme store-and-forwad (simpan dan lepaskan).
Para penyerang ini tidak tampak pada kedua sisi link komunikasi ini dan bisa mengubah isi dan arah traffic. Dengan cara ini para penyerang bisa menangkap logon credensial atau data sensitive ataupun mampu mengubah isi pesan dari kedua titik komunikasi ini.
Spamming
Spam yang umum di jabarkan sebagai email yang tak di undang ini, newsgroup atau pesan diskusi forum. Spam bisa merupakan iklan dari vendor atau bisa berisi kuda Trojan. Spam pada umumnya bukan merupakan serangan keamanan jaringan akan tetapi hampir mirip DoS.
Sniffer
Suatu serangan keamanan jaringan dalam bentuk Sniffer atau di kenal sebagai snooping attack merupakan kegiatan user perusak yang ingin mendapatkan informasi tentang jaringan atau traffic lewat jaringan tersebut. Suatu sniffer sering merupakan program penangkap paket yang bisa menduplikasikan isi paket yang lewat media jaringan kedalam file. Serangan Sniffer sering di fokuskan pada koneksi awal antara client dan server untuk mendapatkan logon credensial, kunci rahasia, password dan lainnya.
Crackers
Ancaman keamanan jaringan Crackers adalah user perusak yang bermaksud menyerang suatu system atau seseorang. Cracker bisasanya termotivasi oleh ego, power atau ingin mendapatkan pengakuan. Akibat dari kegiatan hacker bisa berupa pencurian (data ide, dll), disable system, kompromi keamanan, opini negative public, kehilangan pasar saham, mengurangi keuntungan dan kehilangan produktifitas.
Dengan memahami ancaman keamanan jaringan ini, anda bisa lebih waspada dan mulai memanage jaringan anda dengan membuat nilai resiko keamanan jaringan dalam organisasi anda atau lazim disebut Risk Security Assessment.

Selasa, 22 Januari 2013

Arsip untuk Desember, 2012

HUBUNGAN SEKS PRANIKAH REMAJA KINI
 
Seiring dengan perkembangan zaman, perubahan terjadi pada hampir di segala segi kehidupan. Adanya perubahan yang terjadi dalam masyarakat secara perlahan, telah menyebabkan pergeseran nilai-nilai yang dianut, termasuk dalam masalah seks pada remaja. Perlu sikap jujur untuk mengakui dan memahami bahwa nilai dan norma bahkan standar moral di masyarakat sudah mengalami pergeseran. Langkah-langkah penanggulangan dan lain sebagainya tentu saja menjadi agenda yang bisa diusulkan kepada pihak-pihak yang berkompeten. Perilaku seksual pranikah adalah semua bentuk tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual yang dilakukan oleh individu dengan individu lain sebelum menikah. Bermacam-macam bentuk-bentuk perilaku seks pranikah yang dilakukan remaja yaitu: Kissing (berciuman), Petting, Intercourse (bersenggama). Masalah ini merupakan masalah yang sensitif yang menyangkut masalah-masalah peraturan sosial, segi-segi moral, etika dalam masyarakat dan aturan-aturan dalam agama. Fenomena yang ada dalam masyarakat saat ini, bila dilihat dari media-media informasi seperti surat kabar, televisi, radio dan laporan-laporan dari berbagai sumber menunjukkan hubungan seks pra nikah sudah menjadi hal yang sangat biasa dilakukan di kalangan masyarakat, dengan bukti nyata semakin banyaknya para remaja melakukan seks sebelum menikah tersebut. Dapat diketahui juga ada beberapa faktor yang mempengaruhi individu melakukan hubungan seks pranikah di usia remaja yaitu: peran orang tua dalam mendidik anak, ketabuan pengerahuan seksulitas, kelompok bermain (peers group), media massa, usia yang erat hubungannya dengan kematangan seks (masa puberitas), pengalaman hubungan afeksi (pacaran), mudahnya mengakses hal-hal terkait seksualitas, dan juga disebabkan karena sudah semakin bebasnya pergaulan para remaja di lingkungan masyarakat sehingga memarakkan munculnya fenomena tentang perilaku seks pranikah dikalangan remaja, yang diiringi semakin lemahnya kekuatan norma-norma yang berlaku pada masyarakat dalam mengkondisikan bagian masyarakat itu sendiri.
Beberapa tahun belakangan ini bermunculan berbagai literatur yang membahas remaja dan penyimpangan perilaku seksual. Di antaranya adalah hasil tulisan dari Moammar Emka (2005) mengenai perilaku seks bebas masyarakat di ibukota, terutama pergaulan remaja di tempat-tempat yang memang disediakan untuk melakukan perbuatan tersebut, misalnya diskotik, villa maupun tempat-tempat prostitusi pada umumnya, dan juga IIp Wijayanto (2003) megenai pemanfaatan kata “cinta” dalam pacaran untuk melakukan Seks Before Married, yang didasarkan pada penelitiannya terhadap perilaku mahasiswa di kota Yogyakarta. Disamping kedua tulisan tersebut, masih banyak tulisan-tulisan lain yang mencoba meng-konsep-kan penyimpangan sebagai akibat perubahan nilai dalam masyarakat. Dan dalam tulisan ini, penulis mencoba lebih menyederhanakan pokok permasalahan sehingga lebih mengarahkan pada solusi ataupun thretment dari persoalan ini berdasarkan ajaran agama Islam, dan tulisan ini juga akan memfokuskan pada perilaku seks pra-nikah yang dilakukan oleh remaja dalam perantauannya, baik dalam rangka menempuh pendidikan maupun bekerja, dengan alasan mereka yang sedang merantau rentan akan perubahan nilai yang ada disekitarnya sehingga berujung pada ketidaksesuaian berperilaku dalam diri remaja itu sendiri.
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui mengenai latar belakang semakin merebaknya hubungan seks pranikah di lingkungan remaja yang jauh dari rumah (merantau) dan juga solusi yang ditawarkan menurut tinjauan agama Islam. Hasil tulisan ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pihak terkait untuk mengeliminir dan mencegah meningkatnya perilaku seks bebas di kalangan remaja pada rantauannya dengan peningkatan pengawasan, penanaman norma agama dan nilai-nilai yang ada di masyarakat sesuai dengan daerah setempat serta peningkatan kesibukan bagi mahasiswa maupun pekerja dengan berbagai kegiatan sosial dan tugas-tugas akademik. Selain itu,  dengan tulisan ini diharapkan dapat memberikan sumbangan solusi dari problema seksualitas dan sumbangan pemikiran bagi masyarakat, terutama kepada individu remaja, orang tua maupun kepada penyelenggara lembaga-lembaga bimbingan untuk meningkatkan penanganan bantuan kepada para remaja usia pra-nikah sesuai dengan nilai-nilai yang benar dan sesuai menurut tinjauan nilai-nilai dalam masyarakat. Dengan subyek tulisan adalah remaja yang sedang merantau, baik sebagai mahasiswa maupun pekerja.
 
Penyebab Terjadinya Hubungan Seks Pranikah Di Kalangan Remaja Di Perantauan.

Semakin maraknya hubungan seks pra nikah terjadi dalam kehidupan remaja, khususnya remaja yang sedang merantau, dewasa ini memiliki latar belakang penyebab seseorang melakukannya, baik yang berasal dari diri seseorang maupun dari luar diri seseorang terseut (lingkungan).
Dengan kedua sumber penyebab inilah seorang remaja yang ada di alam perantauannya akan mengalami perubahan secara lambat tapi pasti sebagai salah satu upayanya untuk melakukan adaptasi menghadapi alam lingkungan yang berbeda dengan daerah asalnya. Dalam masa perantauannya ini, remaja seperti mengalami masa puber tahap kedua, terutama bagi mereka yang belum menemukan akan jati-dirinya atau mereka yang selama ini hanya berkecimpung dalam “lingkaran” keluarga maupun lingkungan akademik. Dari hal itulah kemudian memunculkan perubahan yang positif (sesuai dengan agama dan nilai-nilai yang ada) dan juga perubahan yang negative, dimana kebanyakan dari remaja terdorong kepada hal negatif yang salah satu diantaranya adalah terjadinya hubungan seks pra nikah dalam kehidupan remaja di perantauan.
Hubungan seks pranikah dapat digolongkan sebagai perilaku menyimpang atau bisa juga disebut bagian dari kenakalan remaja, sebagai akibat gagalnya sistem kontrol diri terhadap pengaruh dari luar yang kuat serta dorongan dalam diri remaja itu sendiri, atau bisa dibilang lemahnya pengendalian diri seseorang terhadap rangsangan-rangsangan di sekitarnya sehingga mendorongnya untuk melakukan perbuatan yang menyimpang, yang diangapnya sebagai perbuatan yang mengandung “nilai lebih” oleh indiidu maupun kelompok remaja (peer group). Adapun remaja yang melakukan perilaku menyimpang pada umumnya memiliki ciri kebribadian khusus yang lebih berorientasi pada “kehidupan masa sekarang”, yaitu bersenang-senang dan puas pada hari ini dan kurang memperhatikan hari esok, sehingga mereka mengalami kekurang mampuan untuk mengenal norma-norma yang ada serta kurang bertanggung jawab secara sosial. Dalam tulisan ini, penulis menggolongkan hubungan seks pranikah ke dalam kelompok delinkuensi komulatif, dimana remaja terkena imbas dari konflik antara budaya tradisional dan budaya modern, sehingga membuat kegelisahan hati pada remaja yang kemudian mendorong mereka untuk berbuat sesuai dengan pemikirannya sendiri. Bahkan pernah menjadi hal yang mengejutkan dala masyarakat, bahwa kebanyakan remaja melakukan seks pra nikah only for fun, tanpa menyadari apa dampaknya nanti bagi dirinya maupun orang-orang disekitarnya
Adapun penjelasan latar belakang dari semakin marakanya hubungan seks pranikah dalam kehidupan remaja di alam perantauan ini akan dijabarkan dengan menggunakan kerangka teori Social-Learning dari Bandura, teori tersebut berpendapat bahwa perilaku manusia dibedakan oleh tiga hal yang saling berhubungan antara faktor personal/individu, faktor lingkungan, dan faktor perilaku. Dimana yang menjadi Faktor personal dalam masalah ini adalah rasa malu dalam diri remaja, pengetahuan mengenai seksualitas, sikap terhadap hal-hal yang berbau seksualitas, keterbukaan dalam komunikasi dengan orang tua maupun orang yang sesuai dengan keadaaannya, gaya hidup, pengendalian diri, aktifitas sosial, rasa percaya diri, usia, agama dan status hubungan. Sedangkan yang termasuk didalam Faktor lingkungan adalah akses dan kontak dengan sumber-sumber informasi, akses terhadap benda maupun tempat yang berhubungan seksualitas, kehidupan sosial-budaya masyarakat, nilai dan norma sebagai pendukung sosial untuk perilaku tertentu. Dan yang terakhir adalah Faktor perilaku, termasuk didalam faktor ini adalah gaya hidup seksual (orientasi seksual, pengalaman seksual, jumlah pasangan), peristiwa-peristiwa kesehatan (Penyakit Menular Seksual, kehamilan, aborsi) dan penggunaan alat kontrasepsi.
sDalam faktor personal atau faktor dari dalam diri seseorang inilah yang lebih banyak pengaruhnya bagi kehidupan seseorang. Dalam tulisan ini penulis akan menjabarkan beberapa hal yang termasuk faktor personal yang dianggap penting, yaitu rasa malu, keingin-tahuan akan hal-hal seksualitas, dan keterbukaan antara anak dan orang tua. Adapun yang akan dibahas pertama dari faktor personal adalah semakin minimnya rasa malu pada seseorang sehingga mengakibatkan hijab budaya luntur dari kehidupan masyarakat. Sering didapati bahwa dalam pergaulan remaja dewasa ini, tindakan-tindakan yang tidak sesuai norma sudah biasa dilakukan dan bahkan menjadi pemandangan yang umum dalam masyarakat, semisal memakai baju yang minim dan seksi bagi remaja cewek di tempat umum menjadi pemandangan yang sudah biasa, bahkan melihat para remaja berpacaran dengan cara-cara yang sudah menjurus di tempat umum pun sudah biasa, bahkan mereka berbuat sedemikian rupa yang seolah-olah dunia ini hanya ada mereka dan yang lainnya numpang. Hal ini yang kemudian penulis anggap sebagai pacaran yang salah, yang tanpa didasari rasa sayang dan hanya “cinta”. Lunturnya budaya malu dalam diri remaja lebih banyak disebabkan keinginan mereka untuk mendapat pengakuan dari masyarakat bahwa mereka eksis dan pantas untuk dianggap bagian dari masyarakat tersebut. Apalagi bagi remaja yang alam perantauannya adalah kota besar dengan tingkat modernitas tinggi, yang nilai-nailai kearifan lokalnya sudah mulai memudar, mereka (para remaja) dihadapkan pada arah adaptasi yang semakin meninggalkan nilai-nilai yang mereka warisi dari daerah asal, yang sering kali nilai-nilai di alam rantau justru mengarahkan pada mereka pada hal-hal yang negatif. Sehingga para remaja menjadi bingung membedakan antara mana yan baik maupun yang buruk, karena yang dianggap baik di daerah asal, belum tentu dianggap baik di daerah perantauan, begitu pula sebaliknya. Hal ini yang kemudian menyebabkan remaja semakin kehilangan pegangan akan hal yang seharusnya dia merasa malu atau merasa biasa, atau bahkan bangga. Dari sinilah banyak dari remaja yang kemudian terdorong untuk berani melakukan hubungan seks pra nikah, yang bahkan mereka tidak malu mengakuinya bahkan membanggakannya di lingkungan pergaulannya.
Selain semakin minimnya rasa malu seseorang, penyebab lainnya adalah adanya rasa keingintahuan remaja akan seksualitas, hal ini merupakan sifat dasar bahkan sering dikatakan sudah menjadi bagian dari Sunnatulloh yang dimiliki anusia. Akan tetapi pada kenyataannya rasa keingin tahuan ini yang biasanya tidak dipenuhi oleh orang tua, adapun pendidikan akan seksual yang harus dilakukan orang tua sering kali kurang ada petunjuk yang jelas tentang cara mendidik anak mengenai seksual, bahkan orang tua kadang beranggapan bahwa anaknya masih belum pantas untuk mendapat pendidikan tentang seksual. Hal ini menyebabkan mereka kemudian mencari alternatif sumber informasi lainnya, seperti teman atau media-media informasi. Dengan teman sepergaulannya remaja merasa sangat bebas membicarakan masalah seksualitas, bahkan hal ini sering menjadi topik pembicaraan yang dianggap menarik selama proses bergaul. Media massa, baik cetak maupun elektronik, menyediakan banyak informasi yang juga bisa diakses oleh remaja, kapan saja dan di mana saja. Sementara pendidikan seks dari orang tua maupun pihak-pihak yang berkompeten masih terbilang kurang, mengakibatkan remaja dapat terjerumus ke pergaulan bebas dan pelanggaran hukum lainnya. Apalagi bagi remaja yang ada di alam perantauan, yang memiliki fasilitas media untuk mengakses hal tersebut secara bebas dan tanpa filter, terutama dari media Internet dan juga majalah-majalah dewasa.
Friedan (2000:41) dalam Resmiwaty (2006) mengatakan bahwa media, terutama televisi dan majalah telah dijadikan sarana menjual berbagai komoditas seks yang banyak dijumpai belakangan ini. Sehingga dapat disimpulakan bahwa dengan perkembangan teknologi yang terlalu cepat dan kurangnya kesiapan dari mayarakat dalam menghadapi perubahan tersebut pada akhirnya akan menimbulkan hal yang negatif yang besar, misal akses kepada informasi yang dianggap tabu semakin mudah diantaranya akses kepada hal-hal yang berbau pornografi. Hal ini memicu pemuasan atas rasa keingintahuan yang besar pada remaja akan permasalahan tersebut. Dalam hal ini teknologi berperan sebagai penunjang terjadinya perubahan sosial yang cukup besar. Dengan teknologi membawa kita pada hal-hal yang sebelumnya sulit dicapai menjadi lebih mudah, bahkan menyadarkan pad nilai-nilai yang berbeda dengan kondisi yang ada, dalam hal ini terkait informasi seksualitas yang beredar dan dapat diakses melalui media elektronik. Sehingga keberadaan teknologi ini kemudian membawa masalah sosial baru dalam masyarakat, dimana masalah baru ini berpengaruh besar dan berkembang pada diri individu-individu. Disini teknologi menjadi saluran inovasi yang tepat untuk masyarakat, dan masyarakat sendiri mau ataupun tidak mau, menjadi konsumen pasif dari inovasi teknologi tanpa mampu memfilter pengaruhnya secara intensif.
Kemudian ditambah sikap kurang terbukanya anak kepada Orang tua, si anak berusaha menyimpan masalahnya sendiri serapat mungkin akibat putusnya hubungan komunikasi dengan keluarga karena orang tua cenderung konservatif dan anak berada di alam perantauan. Orang tua sendiri dirasa kurang bisa mengamati fase awal anak merantau, dimana muncul anggapan di kalangan orang tua, bahwa anak yang selama ini menjadi tanggung jawabnya sudah dewasa dan pantas untuk di”lepas”kan. Apalagi ditambah kepercayaan yang diberikan orang tua untuk pengelolaan finansiaan dan lainnya secara mandiri, hal inilah yang kemudian disebut sikap orang tua yang lebih permisif terhadap anak.
Sedangkan untuk faktor lingkungan adalah adanya tokoh masyarakat yang melakukan hubungan bebas yang kemudian menjadi media kampanye dan propaganda seks bebas yang selanjutnya menjadi trend anak muda. Masyarakat saat melihat yang mereka anggap lebih tingi derajatnya akan berusaha meniru, baik secara sadar maupun tidak, dari perbuatan “tokoh” tersebut. Misalkan adanya kaum selebritis yang hamil di luar nikah ataupun artis telah terkenal dengan “aksi” seksualnya, akan menjadi semacam daya tarik dari masyarakat awam untuk beranggapan bahwa hal itu pantas dan menjadi legal, apalagi yang melakukan hal tersebut adalah tokoh agama ataupun keluarga dari tokoh agama itu sendiri. Seperti yang pernah terjadi beberapa tahun yang lalu, saat seorang anak dari Ustadz terkenal mencium pacarnya yang sedang sakit dan diliput dalam media massa, mengakibatkan timbulnya pengabsahan perbuatan tersebut dalam masyarakat. Hal ini disebabkan kurangnnya pemahaman agama secara tekstual, dan lebih taqlid terhadap seorang figur secara membabi buta
Kemudian kurangnya tanggung jawab masyarakat akan cinta dan sex bebas menjadi faktor penyebab lain yang dirasa pengaruhnya cukup kuat dalam diri individu. Selain itu, masyarakat masih menganggap “tabu” untuk membicarakan masalah seksualitas, yang kemudian ditambah dengan kurangnya perhatian masyarakat untuk menjaga anggotanya dari pengaruh yang salah seperti itu. Sebagai akibat keegoisan masyarakat kota yang menjadi lingkungan baru bagi remaja yang marantau. serta lemahnya kontrol budaya pada masyarakat (gropyokan atau sweeping). Terutama pada rumah kost maupun kontrakan yang sering kali diserahkan pada pengontrak dan tidak mempedulikan apa yang akan terjadi pada rumah tersebut. Banyak diantara para perantau remaja yang bermesraan dilanjutkan dengan hubungan seks dengan pasangannya di tempat kost. Hal ini dapat dilakukan karena tidak adanya pengawasan dari pihak pemilik rumah kost, ditambah lagi masyarakat sekitar yang cenderung tidak mau tahu dengan apa yang terjadi di lingkungan mereka. Bahkan yang menjadi alternative lain bagi para remaja yang sedang terbuai dalam nafsunya adalah dengan menyewa tempat-tempat bermalam yang mengizinkan muda-mudi dalam satu ruangan, semisal hotel, motel maupun villa.
Dan yang terakhir adalah faktor perilaku, dimana merupakan perwujudan dari kedua faktor sebelumnya. Remaja dalam alam perantauan sering kali dihadapkan gaya hidup seksual yang sering kali bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut oleh Individu dari daerah asalnya, dimana dalam alam perantauan bisa diketemukan penyelewengan orientasi seksual yang dilegalkan, missal terbentuknya perkumpulan Gay maupun waria, hal ini kemudian secara perlahan akan merubah nilai yang dianut remaja, sehingga bukan tidak mungkin akan terjerumus kepada penyelewengan orientasi seksual tersebut sebgaia akibta terjalinnya kontak komunikasi antara individu dengan “mereka”. Maslah lain yang dialami remaja terkait gaya hidup seksualitas adalah pengalaman seksual, baik yang dialami sendiri maupun yang dialami temannya yang kemudian diceritakan kepadanya, baik dalam bentuk berpegangan tangan, berciuman, berpelukan, berkencan, bahkan sampai melakukan senggama. Yang kemudian mendorong remja untuk melakukan lebih dari pengalaman sebelumnya, seperti yang sebelumnya berani melakukan pegangan tangan akan berkembang pada pelukan atau ciuman. Pengalaman-pengalaman yang didapat individu ini kemudian dapat semakin menyebar ke individu lain sebagai akibat seringnya gonta-ganti pasangan, yang pengalaman yang biasanya dilakukan dengan pasangan sebelumnya akan dilakukan juga dengan pasangan yan baru, sehingga dari situ akan terus menyebar di kalangan remaja tanpa ada pembatasan yang pasti. Dan penjelasan terakhir dari faktor ini adalah penggunaan alat kontrasepsi sebagai media untuk melakukan seks yang “aman”. Istilah aman yang menyertai sering penggunaan alat kontrasepsi ini sering kali mengaburkan pengertian terhadap seks yang aman dengan yang “aman”. Seks yang aman sebenarnya adalah seks yang dilakukan dalam ikatan suci atau pernikahan yang membawa pelakunya kepada kebahagiaan dunia dan akhirat, yang diharapkan berujung pada lahirnya buah cinta atau anak, bukan “aman” dalam artian mengurangi resiko hamil atau terkena penyakit seksual.

Dalam pergaulan antara pria dan wanita yang seringkali menimbulkan berbagai problem yang memerlukan pengaturan dengan suatu peraturan (nizham) tertentu. Pergaulan antara pria dan wanita itu pulalah yang melahirkan berbagai interaksi yang memerlukan pengaturan dengan suatu peraturan tertentu. Maka peraturan pergaulan pria-wanita seperti inilah sesungguhnya yang lebih tepat disebut sebagai an-nizhâm al-ijtimâ‘î.
Alasannya, sistem inilah yang pada hakikatnya mengatur pergaulan antara dua lawan jenis (pria dan wanita) serta mengatur berbagai interaksi yang timbul dari pergaulan tersebut. Karena itu, pengertian an-nizhâm al-ijtimâ‘î dibatasi hanya untuk menyebut sistem yang mengatur pergaulan pria-wanita dan mengatur interaksi/hubungan yang muncul dari pergaulan tersebut, serta menjelaskan setiap hal yang tercabang dari interaksi tersebut. Dalam hubungan antara pria dan wanita ini, dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu, pertama, orang-orang yang terlalu melampaui batas (tafrith), yang beranggapan bahwa termasuk hak wanita adalah berdua-duaan (berkhalwat) dengan laki-laki sesuai kehendaknya dan keluar rumah dengan membuka auratnya dengan baju yang dia sukai. Kedua, orang-orang yang terlalu ketat (ifrath), yang tidak memandang bahwa di antara hak wanita ialah melakukan usaha perdagangan atau pertanian. Mereka pun berpandangan bahwa wanita tidak boleh bertemu dengan pria sama sekali, dan bahwa seluruh badan wanita adalah aurat termasuk wajah dan telapak tangannya. Dari kedua pandangan tersebut kemudian melahirkan pemisah diantara kaum muslimin, ataupun masyarakat pada umumnya
Di lain pihak, terkonsentrasinya perhatian masyarakat kepada kedua pandangan tersebut, membuat masyarakat mengesampingkan pelanggaran-pelanggaran dalam an-nizhâm al-ijtimâ‘î, yang salah satu diantaranya adalah munculnya fenomena hubungan seks pra-nikah dalam masyarakat. Adapun yang menjadi salah satu penyebab kegoncangan pemikiran dan penyimpangan pemahaman dari kebenaran ini, adalah serangan yang dilancarkan oleh peradaban Barat berupa pemikiran akan kebebasan. Peradaban Barat benar-benar telah mengendalikan cara berpikir dan selera sedemikian rupa, sehingga mengubah pemahaman (mafahim) masyakat tentang kehidupan, tolok-ukur (maqayis) terhadap segala sesuatu, dan keyakinan (qana’at) yang telah tertancap di dalam jiwa individu, seperti ghîrah (semangat) terhadap Islam atau penghormatan kita terhadap tempat-tempat suci. Kemenangan peradaban Barat atas kita telah merambah ke seluruh aspek kehidupan, termasuk aspek pergaulan pria wanita.
Islam memandang seksualitas merupakan suatu hal yang suci dan bukanlah suatu hal yang kotor, yang tidak hanya dikaitkan dengan masalah hubungan intim antara laki-laki dan perempuan saja, melainkan juga membahas aspek-aspek lain yang terkait di dalamnya, seperti masalah bersuci, ta’aruf, interaksi sosial, gender, pernikahan dan mendapatkan keturunan. Karena itu diperlukan pemahaman akan remaja dan aspek-aspek kehidupannya untuk mengetahui kebutuhan persoalan seksualitas yang mereka inginkan, sehingga konsep bimbingan akan lebih tepat sasaran. Konsep bimbingan seksualitas bagi remaja dalam perspektif Islam meliputi metode, metodenya antara lain, secara langsung dan tidak langsung, dengan materi berisi tentang mengenalkan mahramnya, menjaga kesehatan alat reproduksi, menjauhi zina, cara mengontrol dorongan seksual, anjuran menikah, memelihara pandangan dan kehormatan, memakai pakaian yang sopan, larangan berduaan di tempat sepi, menjaga pergaulan dari sifat negatif, memfilter media-media yang berbau pornografi, semua itu diberikan dalam rangka pemberian pengetahuan kepada para remaja, karena dengan adanya pengetahuan tersebut remaja diharapkan akan mempunyai kesadaran sehingga ia akan menjauhi perbuatan zina.
Lebih dari itu, Islam telah menetapkan hukum-hukum Islam tertentu yang berkenaan dengan hal ini. Hukum-hukum tersebut banyak sekali jumlahnya. Di antaranya adalah sebagai berikut:
1.      Islam telah memerintahkan kepada manusia, baik pria maupun wanita, untuk menundukkan pandangan. Hal ini sesuai dengan QS an-Nûr ayat 30-31.
2.      Islam memerintahkan kepada kaum wanita untuk mengenakan pakaian secara sempurna, yakni pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Mereka hendaknya mengulurkan pakaian hingga menutup tubuh mereka. Hal ini sesuai dengan QS an-Nûr ayat 31 dan QS al-Ahzâb: 59
3.      Islam melarang seorang wanita melakukan safar (perjalanan) dari suatu tempat ke tempat lain selama perjalanan sehari semalam, kecuali jika disertai dengan mahram-nya. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “Tidak halal seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan selama sehari semalam, kecuali jika disertai mahram-nya.” (HR Muslim).
4.      Islam melarang pria dan wanita untuk berkhalwat (berdua-duaan), kecuali jika wanita itu disertai mahram-nya. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:  “Janganlah sekali-kali seorang pria dan wanita berkhalwat, kecuali jika wanita itu disertai mahram-nya.” (HR Muslim).
5.      Islam melarang wanita untuk keluar dari rumahnya kecuali seizin suaminya, karena suami memiliki hak atas istrinya. Maka tidak dibenarkan seorang istri keluar dari rumah suaminya kecuali atas izinn suaminya. Jika seorang istri keluar tanpa seizin suaminya, maka perbuatannya termasuk ke dalam kemaksiatan, dan dia dianggap telah berbuat nusyûz (pembangkangan) sehingga tidak berhak mendapatkan nafkah dari suaminya.
6.      Islam sangat menjaga agar dalam kehidupan khusus komunitas wanita terpisah dari komunitas pria; begitu juga di dalam masjid, di sekolah, dan lain sebagainya.
7.      Islam sangat menjaga agar hubungan kerjasama antara pria dan wanita hendaknya bersifat umum dalam urusan-urusan muamalat; bukan hubungan yang bersifat khusus seperti saling mengunjungi antara wanita dengan pria yang bukan mahram-nya atau keluar bersama untuk berdarmawisata.[
Menurut Notoatmodjo (2003) dalam Adnani H. & Widowati Citra (2006), Faktor yang dapat mempengaruhi seorang remaja melakukan perilaku seks karena ia didorong oleh rasa ingin tahu yang besar untuk mencoba segala hal yang belum diketahui, dorongan inilah yang memotivasi remaja untuk belajar tentang kesehatan reproduksi. Pendidikan seksualitas yang diberikan harus sesuai kebutuhan remaja, serta tidak menyimpang dari prinsip pendidikan seksulitas itu sendiri. Pendidikan seksualitas harus mempertimbangkan : Pertama, pendidikan seksualitas harus didasarkan penghormatan hak reproduksi dan hak seksual remaja untuk mempunyai pilihan. Kedua, berdasarkan pada kesetaraan gender. Ketiga, partisipasi remaja secara penuh dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pendidikan seksualitas. Keeempat, tidak hanya dilakukan secara formal, tetapi juga nonformal. Bila remaja sulit mendapatkan informasi melalui jalur formal, terutama dari lingkungan sekolah dan petugas kesehatan, maka kecenderungan yang muncul adalah coba-coba sendiri mencari sumber informal.
Remaja dalam menentukan sikap haruslah bersikap mandiri, tegas dan bebas. Artinya dapat mengambil keputusan sesuai dengan keinginan tanpa harus membatasi diri, dapat menentukan apa yang terbaik untuk diri sendiri. Hal inilah yang disebut sebagai perilaku asertif. Remaja yang bersikap asertif mampu berkomunikasi dengan semua orang secara terbuka, langsung, jujur, dan sebagaimana mestinya, memiliki pandangan yang aktif tentang kehidupan, mempunyai usaha-usaha untuk mendapatkan apa yang diinginkannya, mampu mengungkapkan perasaan dan pikirannya, mampu memberi dan menerima pujian serta dapat menerima keterbatasan dirinya. Hal ini erat kaitannya dengan perilaku asertif remaja terhadap lawan jenis. Perilaku asertif terhadap lawan jenis ini merupakan suatu perilaku yang timbul dalam diri individu berkaitan dengan pergaulan dan lingkungan. Asertif terhadap perilaku seksual pranikah adalah kemampuan seseorang bersikap tegas mempertahankan hak seksualnya untuk tidak dilecehkan dan dapat mengambil keputusan seksualnya dengan tetap memberi penghargaan atas hak orang lain dan tanpa menyakiti orang lain atau pasangannya, serta mengekspresikan dirinya secara jujur dengan cara yang tepat tanpa perasaan cemas yang mengganggu sehingga mendorong terwujudnya kesejajaran dan persamaan dalam hubungan dengan pasangannya. Jika remaja putri mampu melakukan penilaian tentang benar dan salah, baik dan buruk suatu perilaku, maka mereka akan memahami mana perilaku yang benar dan mana perilaku yang salah, sehingga remaja putri dapat mengambil keputusan untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang timbul dari hati nurani dan bukan paksaan dari luar yang disertai pula oleh rasa tanggungjawab. Dalam perilaku seksual, jika remaja putri mampu melakukan pertimbangan terhadap perilaku seksual pranikah, dimana pertimbangan tersebut akan memunculkan pemahaman tentang resiko perilaku seksual, maka remaja akan mampu untuk mengelola dorongan seksualnya secara baik dan dorongan seksualnya dapat disalurkan secara sehat serta bertanggungjawab.
Selain solusi yang diberikan kepada individu, ada juga solusi yang seharusnya dilakukan lingkungan untuk mengatasi problema seksualitas tersebut, antara lain menjadikan kehadiran keluarga sebagai lembaga nternalisasi nilai-nilai budaya yang berkaitan dengan hubungan seksual pra-nikah, turut berperan dalam mendidik anak mengenai masalah seksualitas.Untuk itulah pengetahuan dan pendidikan mengenai seks hendaknya diberikan kepada anak. Penjelasan tentang seks tersebut hendaknya jelas dan tegas agar anak-anak tidak salah kaprah dalam menangkap setiap informasi yang diberikan . Selain itu, dari pihak pemerintah untuk merespons permasalahan remaja tersebut, BKKBN telah melaksanakan dan mengembangkan program Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) yang merupakan salah satu program pokok pembangunan nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM 2004-2009). Salah satu solusinya adalah menciptakan komunikasi yang efektif dalam keluarga, antara orangtua dengan anak remaja, sehingga segala persoalan yang dialami oleh remaja akan dapat dibantu orang tua. Oleh karena itu, pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga harus terus diupayakan untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera. Fungsi-fungsi keluarga yang harus diupayakan adalah melalui fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih; fungsi perlindungan; fungsi reproduksi; fungsi sosial dan pendidikan; fungsi ekonomi; dan fungsi pembinaan lingkungan. Selain itu, BKKBN mempunyai program pembinaan keluarga yang mempunyai anak remaja melalui kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR), sebagai salah satu upaya untuk menjalin komunikasi antara orang tua dengan remaja. Dalam kelompok ini, para orangtua dibekali teknik dan pendekatan kepada remaja, sehingga remaja bisa terbuka kepada orang tua dalam hal informasi Kesehatan Reproduksi Remaja. Sedangkan untuk program remaja sendiri, BKKBN mengembangkan kelompok sebaya dengan (peer group) di sekolah-sekolah dan organisasi remaja .
Sedangkan menurut 6 prinsip yang menjadi landasan sosiologi menurut Ibnu Khaldun, hukum-hukum perubahan berlaku pada tingkat kehidupan masyarakat, bukan pada tingkat individu. Sehingga untuk melakukan perubahan harus dilakukan oleh masyarakat itu sendiri, bahkan Khaldun menggambarkan suatu pemerintahan yang korup pun akan mengalami perubahan sebagai akibat kekuatan sosial yang sangat besar. Prinsip lain dari Khaldun mengatakan bahwa masyarakat ditandai oleh perubahan, yang dapat diartikan bahwa tingkat perubahan antara masyarakat satu dengan masyarakat lain mungkin sangat berbeda. Oleh karena perbedaan itu, dibutuhkan kecerdasan adaptasi dari individu untuk tetap berada dalam jalurnya, hal inilah yang dialami oleh perantau, dimana perubahan masyarakat di daerah asal cenderung kecil sebagai akibat lemahnya atau sedikitnya rangsangan perubahan yang masuk dalam masyarakat awalnya, sedangkan di alam perantauan (kota besar) bersifat kebalikan dari daerah asalnya.
Memahamkan pengaruh terjadinya hubungan seks pranikah terhadap kehidupan remaja, hal ini bisa dilakukan oleh orang tua, tokoh masyarakat, maupun orang-orang yang sekiranya dipandang oleh remaja sebagai tauladan dan panutan. Berbagai hal yang telah dijelaskan pada subbab sebelumnya kemudian mengakibatkan meningkatnya perilaku seks pada remaja, yang kemudian berkembang pada perilaku seks bebas/seks di luar nikah yang dilakukan dengan berganta-ganti pasangan, yang akan mendorong peningkatan kerentanan remaja terhadap berbagai macam penyakit, terutama yang berhubungan dengan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk ancaman semakin meningkatnya resiko terhadap HIV/AIDS dan Penyakit Menular Seksual (PMS). Dari hal ini diharapkan ada perasaan takut dalam diri remaja, sehingga mereka mencoba menghindari hal-hal yan mengarahkan pada hubungan seks pranikah. Hal ini hampir sama seperti membuat mitos beru unutuk menjaga masyarakat dari perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan norma=norma yang ada.

INDUSTRI NEGARA INDONESIA


Proses privatisasi dan penjualan perusahaan-perusahaan Indonesia kepada pihak asing yang saat ini sedang sangat gegap gempita digalakkan dalam rangka mendapatkan dana segar untuk membenahi perekonomian Indonesia hendaknya dilakukan dalam kerangka kajian yang integratif dan komprehensif terhadap masa depan industri Indonesia dalam jangka panjang. Perlu dipilih sektor-sektor apa atau industri mana yang harus tetap menjadi milik Indonesia dan nantinya akan digunakan sebagai pusat keunggulan. Untuk itu pemerintah sewajarnya membuat kebijakan industri di masa depan yang jelas dan transparan sehingga tidak menyebabkan warga negara Indonesia, 5 – 10 tahun ke depan hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Kebijakan industri merupakan salah satu kaki terpenting dari ketiga kaki pertumbuhan ekonomi nasional, selain dua kaki yang lain yaitu kebijakan fiskal dan moneter.
Laura D’Andrea Tyson dan John Zysman berpendapat bahwa peningkatan kekuatan kompetitif  industri-industri tertentu yang terutama mempengaruhi perekonomian nasional ditentukan oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh negara yang kemudian diterapkan pada level perusahaan.  Oleh karena itu menjadi sangat vital bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dan mengembangkan kebijakan  yang menyangkut pembentukan kemampuan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan kompetitif (Tyson dan Zysman, 1983). Untuk tujuan itulah, di era Presiden Clinton, ditetapkan kebijakan industri negara yang bertujuan untuk mengamankan keuntungan kompetitif yang dinamis dalam ekonomi global bagi perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (C. Johnson, 1984).  Hal ini dipicu oleh adanya  kesadaran baru bahwa kemampuan berkompetisi perusahaan di era globalisasi lebih merupakan masalah strategis yang terorganisir di mana pemerintah bertindak sebagai fasilitator dan bahkan pemimpin bagi industri-industri negaranya masing-masing dan hanya sedikit yang merupakan sumbangan dari produk itu sendiri yang saat ini sudah tidak mengenal batas negara dalam proses produksinya. Oleh karena itu, kebijakan industri dapat berlaku sebagai mekanisme vital yang secara permanen mengubah terminology kompetisi internasional dan mengubah struktur pasar (Thompson, 1989).
Konsep keunggulan komparatif yang dicapai melalui ketersediaan sumber daya alam, rendahnya upah buruh dan berlimpahnya pangsa pasar karena kuantitas konsumen telah lama ditinggalkan. Konsep yang lebih baru yang menyangkut keunggulan komparatif melalui kriteria-kriteria klasik lain semacam kekuatan kreativitas manusia, pengetahuan, tenaga kerja terdidik, bakat organisasi, kemampuan untuk memilih dan kemampuan untuk beradaptasi pun sudah tidak lagi difahami sebagai  sumbangsih dari alam yang tersedia dengan sendirinya, tetapi dapat dicapai melalui kualitas kebijakan publik seperti pendidikan, penelitian yang terorganisasi dan investasi dalam masalah social (C. Johnson, 1984), di samping kebijakan industri negara yang bersangkutan.
Kebijakan industri itu sendiri seharusnya bukan hanya merupakan tanggung jawab Departemen Perdagangan dan Industri semata, tetapi menyangkut lintas departemen dan lintas sektoral. Departemen-departemen di negara-negara maju saat ini bukan lagi hanya sekedar bertindak sebagai regulator saja tetapi juga menjadi fasilitator, dinamisator bahkan kreator-kreator bagi perkembangan seluruh bangsa. Dalam kerangka kebijakan industri nasional, maka job description dari pemerintah, minimal menyangkut hal-hal di bawah ini.

  1. Penciptaan dan eksploitasi pasar: terutama yang berhubungan dengan perdagangan antar negara (melalui sikap untuk memproteksi industri dalam negeri dan promosi ekspor) dan melalui kebijakan internal yang menyangkut monopoli, merjer dan mendukung industri-industri yang baru tumbuh.
  2. Kepemilikan industri, manajemen dan demokrasi: kebijakan pada skala sektor publik, hak-hak pekerja dan manajer, penetapan regulasi yang menyangkut kepentingan publik.
  3. Investasi untuk pabrik dan perkakas: yang menyangkut skala modal dan sumber permodalan, pemasok peralatan, distribusi geografis industri dan posisi perusahaan tersebut dalam keseluruhan peta industri.
  4. Struktur industri: mendorong investasi lokal melalui kerjasama dengan perusahaan multinasional dan mencari cara untuk menstimulasi serta memperkuat perusahaan-perusahaan kecil dan menengah.
  5. Industri baru: identifikasi area pertumbuhan yang akan datang dan menyediakan sarana pendukung yang diperlukan khususnya yang menyangkut industri masa depan semacam teknologi informasi, mikro-elektronika, bioteknologi, robot dan energi.
  6. Memfasilitasi proses restrukturisasi bagi industri-industri yang sedang surut maupun jenis-jenis usaha yang menjelang maghrib (sun set industry).
  7. Teknologi baru: mendorong penelitian dan pengembangan, diseminasi pengetahuan teknis dan ikut memperkenalkan produk-produk baru yang dihasilkan.
  8. Pemasok tenaga kerja: pendidikan dan pelatihan, yang menyangkut industri dan skil tertentu yang dapat pula dilakukan melalui pembentukan pola umum silabus untuk tujuan-tujuan khusus

Yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah, lalu di bidang industri apa kebijakan harus dikembangkan? Idealnya memang seluruh tatanan industri harus tercakup dalam kebijakan tersebut. Namun jika kita telaah, ternyata begitu beragamnya area industri saat ini yang dapat dijadikan pijakan keunggulan ekonomi bangsa. Untuk bisa unggul dalam semua aspek, adalah merupakan hal yang mustahil. Menyadari hal tersebut, saat ini, banyak negara menetapkan fokus tertentu terutama yang menyangkut pengembangan teknologinya untuk mencapai keunggulan. Sebagai contoh Jepang, diantaranya, menitikberatkan pada elektronik untuk kebutuhan sehari-hari, Amerika Serikat fokus pada teknologi digital, ruang angkasa dan eksplorasi alam, Perancis menaruh perhatian besar terhadap biotechnology dan kehutanan, Inggris memberikan perhatian yang besar pada robot, medis dan bioengineering, Selandia Baru fokus pada pertanian dan peternakan, Singapura fokus pada intelejensi buatan dan pemrosesan informasi, dan Hongkong konsentrasi pada perbankan.
Lalu di bidang industri apakah Indonesia akan mengembangkan diri ?
Pertanyaan sederhana yang membutuhkan kajian kompleks untuk menjawabnya. Hal pertama yang harus dilakukan adalah menata ulang industri Indonesia dengan melakukan pengelompokan berdasarkan kriteria tertentu. Contoh pengelompokan industri adalah seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat  yang tertera pada Standard Industrial Classification of Industrial Activities (Central Statistical Office, 1992). Industri tersebut dikelompokan menjadi sektor-sektor: pertanian dan kehutanan; perikanan; pertambangan;  manufaktur; kelistrikan, gas, air; konstruksi, eceran, hotel dan restoran, transport, penyimpanan dan komunikasi; keuangan; real estate; administrasi publik; pendidikan; kesehatan; pelayanan sosial dan individu, dan seterusnya.
Dari list tersebut, kemudian dikaji masing-masing sumbangannya terhadap berbagai faktor seperti devisa negara, penyerapan tenaga kerja, keterkaitan dengan rantai sektor yang lain, distribusi kewilayahan dan sebagainya. Sebagai contoh, jika fokus diarahkan dalam konteks kebijakan untuk meningkatkan kemampuan kompetisi internasional, kita membutuhkan fokus pada sektor-sektor yang memproduksi secara langsung barang yang dibutuhkan dalam perdagangan internasional dan sektor yang lain menjadi aktor pendukung saja.  Sebagai contoh, Inggris telah lama memfokuskan diri pada industri inti yang berorientasi ekspor. Secara historis inti bisnis terletak pada industri manufaktur. Industri manufaktur secara luas mencakup bidang-bidang: tekstil, perkakas, moda transportasi, permesinan, baja dan logam, industri kimia, dan mineral. Fokus pada pengembangan sektor manufaktur didasari pada alasan bahwa manufaktur merupakan penyumbang ekspor terbesar Inggris yaitu 83.9 % dari keseluruhan ekspor pada tahun 1973 dan menurun menjadi 65.9 % sepuluh tahun kemudian (Foremen-Peck, 1991). Alasan kedua adalah karena industri jasa sulit diekspor dan industri manufaktur merupakan pemicu bagi pengembangan industri jasa melalui aktivitas perdagangannya.
Setelah fokus industri yang akan dikembangkan ditetapkan, maka disusunlah paket-paket kebijakan yang mendukung sektor terpilih tersebut. Paket-paket tersebut dapat terdiri dari banyak hal yang dapat mencakup kebijakan yang berkait langsung dengan industri itu sendiri maupun kebijakan yang tidak secara langsung menyangkut, namun memberikan pengaruh yang signifikan pada jangka waktu tertentu. Dalam lingkup konseptual, pemerintah dituntut untuk menyediakan lingkungan makro ekonomi yang stabil sehingga perusahaan mampu membuat perencanaan jangka panjang dengan penuh keyakinan; menciptakan pasar yang bekerja secara efisien; meningkatkan pendapatan atas pajak yang dapat mendorong perkembangan perusahaan dan memperbaiki nilai-nilai pelayanan dalam sektor publik;  menyediakan kerangka hukum/ aturan main untuk mengurangi ketidakpastian tetapi tidak menghambat inovasi. Sedangkan dalam lingkup teknis, kebijakan tersebut dapat meliputi antara lain :

1.    Mendukung peningkatkan pendidikan kejuruan, pelatihan dan program magang yang dimonitor oleh Departemen Perdagangan dan Industri bukan oleh Departemen Pendidikan.
2.    Mendorong inovasi melalui sistem hibah-hibah dana terbatas namun berhasil guna, menjalin hubungan yang lebih baik antara industri dan universitas
3.    Membantu industri kecil melalui perluasan jaringan bisnis
4.    Memperkuat pengembangan industri regional
5.    Peningkatan dana penelitian dan pengembangan
6.    Menetapkan target produktivitas nasional, ekspor dan pangsa pasar pada perdagangan dunia
7.     Mengelola semacam Bank Pengembangan Bisnis yang berfungsi sebagai media  pengembangan industri berprospek
8.      Menyediakan informasi dan mempromosikan praktek-praktek bisnis terbaik di dunia
SUMBER : http://dermawanwibisono.wordpress.com/2008/08/21/pengembangan-industri-indonesia/

TAWURAN PELAJAR SEKOLAH JAMAN SEKARANG


TAWURAN ANTAR PELAJAR
Tawuran pelajar saat ini sudah menjadi momok bagi masyarakat. Prilaku tawuran pelajar bukan hanya mengakibatkan kerugian harta benda atau korban cedera tapi sudah merenggut ratusan nyawa melayang sia-sia selama sepuluh tahun terakhir.
Beberapa tahun lalu beberapa siswa dari sebuah sekolah swasta ditangkap polisi karena membacok siswa SMK 5 Semarang. Mereka terancam dikeluarkan dari sekolah dan dihukum penjara. Wali Kota Sukawi Sutarip mendukung bila sekolah mengeluarkan siswa yang terlibat tawuran. Bahkan ia mengatakan, semua sekolah di Semarang tidak boleh menerima siswa itu lagi. Akankah tindakan represif semacam itu akan menyelesaikan masalah?
Maraknya tawuran pelajar dipicu oleh banyak faktor. Pada tingkat mikro, rendahnya kualitas pribadi dan sosial siswa mendorong mereka berprilaku yang tidak pronorma. Pada tingkat messo, buruknya kualitas dan manajemen pendidikan mendorong rasa frustasi anak yang dilampiaskan pada tindakan negatif, termasuk tawuran. Di tingkat makro, persoalan pengangguran, kemiskinan, dan kesulitan hidup memberi sumbangan tinggi bagi terbentuknya masyarakat (termasuk siswa) yang merasa kehilangan harapan untuk hidup layak. Pembahasan pada artikel ini dibatasi pada bidang pendidikan.
Sekolah sebagai “Pembunuh” Siswa
Beragam “prestasi buruk” selama ini menghadapkan pendidikan pada pertanyaan mendasar tetapi sangat fundamental: sejauhmana efektivitas pendidikan bagi peningkatan kualitas siswa. Pertanyaan mendasar tersebut layak dikedepankan mengingat sumbangsih pendidikan bagi masyarakat belum terlihat secara kasat mata. Padahal “investasi” yang diserap dunia pendidikan sangat besar. Pendidikan belum berhasil menjadi solusi bagi kesejahteraan hidup manusia, tetapi sebaliknya: menciptakan masalah bagi masyarakat.
Salah satu masalah yang dihadapi pendidikan adalah kurikulum yang dianggap terlalu berat dan membebani siswa. Kuatnya campur tangan pemerintah dalam dunia pendidikan ditengarai pada dominannya pemerintah dalam penyusunan kurikulum. Di samping itu, banyak pihak yang ingin memasukan “kepentingannya” dalam kurikulum pendidikan. Departemen Koperasi ingin ada pelajaran tentang koperasi, pengusaha industri ingin ada pelajaran teknis kerja, serikat buruh ingin ada pelajaran tentang buruh. Akibatnya batok kepala siswa menjadi “keranjang sampah” bagi beragam kepentingan.
Banyaknya bidang kajian menjadikan substansi pengetahuan menjadi sedikit, tetapi terlalu montok. Akhirnya kita lupa, bahwa apa yang dipelajari siswa “tidak bermanfaat”. Sudah sumpeg, metode pembelajarannya pun represif. Modus pembelajaran yang monolog oleh guru terasa benar miskin makna. Yang dimaksud cerdas oleh guru adalah besarnya daya ingat siswa terhadap segudang informasi, seperti halnya ketangkasan cerdas cermat.
Pendidikan juga terlalu science minded. Ada siswa SMU yang setiap minggunya harus belajar matematika 10 jam dan fisika masing-masing 10 jam pelajaran. Seolah-olah matematika dan fisika merupakan satu-satunya jawaban dari persoalan hidup manusia. Jarang sekali ada sekolah yang mengembangkan pembelajaran sesuai potensi, minat, dan bakat siswa seperti olah raga atau musik, misalnya.
Akibat kurikulum yang terlalu berat menjadikan sekolah sebagai “stressor baru” sebagai siswa. Disebut “baru” karena siswa sebenarnya sudah sangat tertekan akibat berbagai persoalan keluarga dan masyarakat (termasuk pengangguran dan kemiskinan). Akibatnya, siswa ke sekolah tidak enjoy tetapi malah stress. Siswa tidak menganggap sekolah sebagai aktivitas yang menyenangkan tetapi sebaliknya: membebani atau bahkan menakutkan. Akibatnya, siswa lebih senang keluyuran dan kongkow-kongkow di jalan-jalan daripada mengikuti pelajaran di sekolah. Ada joke yang akrab di masyarakat, sekolah sudah menjadi “pembunuh nomor satu” di atas penyakit jantung.
Siswa bukan hanya terbunuh secara fisik karena tawuran, tetapi juga terbunuh bakat dan potensinya. Banyak talenta siswa yang semestinya bisa dikembangkan dalam bidang olahraga, seni, bahasa, atau jurnalistik, hilang sia-sia akibat “mabuk” belajar fisika dan matematika.
Seorang kawan secara berkelakar mengatakan lebih enak bekerja daripada sekolah. Orang bekerja mulai pukul 9 sampai 4 sore (7 jam), selama 5 hari perminggu. Sedangkan siswa masuk sekolah pukul 7 sampai 13.30 (6,5 jam), hampir sama dengan orang bekerja. Tetapi ingat malam hari siswa harus belajar atau mengerjakan pekerjaan rumah, serta masuk 6 hari perminggu.
Bagaimana mengatasi kurikulum dianggap overload ini? Karena sudah “terlanjur”, pendidikan harus berani meredefinisi semua programnya. Tetapi, sanggupkah para penentu kebijakan melakukan perombakan? Itulah masalahnya. Banyak pengelola pendidikan bermental “priyayi”. Mereka lebih memikirkan kenaikan pangkatnya daripada peningkatan kualitas pendidikan. Budaya “cari muka” dan “minta petunjuk” membuat mereka tidak berani melakukan perubahan. Sebab, mereka tidak mau mempertaruhkan kenaikan pangkatnya. Lebih baik “adem ayem” kenaikan pangkat lancar daripada “kritis” tetapi terancam.
Sekolah yang Menyenangkan
Saat ini mulai berkembang paradigma baru tentang “pendidikan yang menyenangkanE2��, seperti model quantum learning. Dalam quantum learning pelajaran sekolah tidak menjadi beban bagi siswa. Pendidikan disesuaikan dengan ranah berpikir siswa. Jadi bukannya siswa yang “dipaksa” mengikuti pelajaran sesuai kemauan guru, termasuk dalam hal penilaian benar-salah. Guru yang harus “masuk” ke dalam ranah berpikir siswa, menyelami apa pemikiran, kehendak, dan jiwa siswa. Dalam quantum learning, guru tidak bisa dengan otoriter memaksakan pendapatnya paling benar. Tetapi siswa dilibatkan untuk mengkaji kebenaran nilai-nilai itu dan perbedaan pendapat tidak dilarang. Selama ini kan tidak. Aturan yang dibuat sekolah bernilai mutlak. Siswa tidak punya kewajiban lain selain patuh. Kalau tidak patuh maka dianggap “melanggar peraturan” sehingga wajib diberi sanksi. Tidak ada hak bagi siswa untuk mengemukakan pendapat bahwa setiap aturan mesti tergantung pada konteksnya, termasuk konteks pemikiran siswa. Akibatnya, siswa patuh karena “pura-pura”.
Selain quantum learning, dipelopori David Golemen, para pemerhati pendidikan di Barat mulai menyadari bahwa kecerdasan emosional (EQ) tidak kalah penting dibanding kecerdasan intelektual (IQ). Bahkan menurut penelitian David Goleman, siswa yang memiliki kecerdasan emosional tinggi, setelah dewasa justru lebih banyak yang “berhasil” dibanding siswa yang memiliki IQ tinggi. Paradigma baru ini hendaknya juga mulai diadopsi di Indonesia.
Kecerdasan emosional siswa meliputi kemampuan mengembangkan potensi diri dan melakukan hubungan sosial dengan manusia lain. Beberapa tolok ukurnya adalah: memiliki pengendalian diri, bisa menjalin relasi, memiliki sifat kepemimpinan, bisa melobi, dan bisa mempengaruhi manusia lain.
Siswa yang kecerdasan emosionalnya tinggi memiliki “beragam alternatif bahasa” untuk berkomunikasi dan bernegosiasi dengan manusia lain, termasuk dengan seseorang yang “dianggap musuh”. Sebaliknya, siswa yang kecerdasan emosionalnya rendah hanya memiliki satu bahasa: takut atau justru sebaliknya, tawur. Mereka juga tidak bisa “membedakan” musuh. Tolok ukur seseorang dianggap “kawan” atau “musuh” adalah seragamnya. Siapapun dia, asalnya darimana, kalau memakai seragam sekolah “lawan” harus dimusuhi.
Seragam sekolah menjadi sumber masalah. Meski tujuannya baik yakni untuk melatih kedisplinan, tetapi juga membawa dampak negatif. Seragam sekolah menumbuhkan identitas kelompok yang memicu tawuran. Lagipula, penyeragaman seragam sekolah juga tidak bermanfaat. Malahan, rok siswi yang kadang terlalu mini juga mengundang masalah sendiri bagi siswa laki-laki.Sebaiknya siswa tidak diwajibkan mengenakan seragam.
Itulah beberapa tawaran untuk mengurangi tawuran pelajar. Kalau usaha tersebut telah diikhtiarkan tetapi tawuran pelajar makin menggejala, artinya kita perlu berikhtiar lebih keras lagi. Justru itulah makna hakikat pendidikan: terus berusaha dan tak kenal menyerah.

Beberapa Penyelesaian Masalah Tawuran Antar Pelajar

Tawuran Antar Pelajar
Tawuran Antar Pelajar
Seringnya terjadi tawuran antar pelajar di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, terutama di Jakarta yang sudah memakan korban jiwa yang sia-sia. Lalu apa yang dilakukan pemerintah..??? Selama ini hanya KOORDINASI dan KOORDINASI tapi mana IMPLEMENTASI-nya…???
Saya rasa Pemerintah juga khususnya para Petinggi bisa dijadikan contoh juga, apakah beliau yang ada di gedung MPR/DPR tersebut bisa menahan emosinya..??? Apakah juga bisa menjaga perkataannya..???
Pemerintah juga, khususnya bidang Pendidikan, Sosial, dan Keamanan turut andil dalam hal ini. Apakah mereka yang tertangkap saat Tawuran ada hukuman khusus..??? Paling “banter” hanya di beritahu pada Orang Tua, kepala dicukur gundul saja. Tapi dengan cara itu saya yakin tidak akan membuat jera mereka yang suka pada tawuran tersebut.
Saya memang orang bodo, tapi saya juga pernah merasakan yang namanya sekolah, dan selama saya sekolah saya lalui dengan damai tak ada Tawuran dan lain halnya. Nah, kali ini saya akan memberikan solusi agar angka atau jumlah Tawuran tersebut berkurang (versi saya orang bodo)
  1. Hilangkan budaya OSPEK di Sekolah.
  2. Canangkan kembali Program “Penataran P4″ Untuk siswa baru (pengganti ospek).
  3. Galakkan Pertukaran Pelajar di berbagai wilayah, karena pelajar lain bukanlah musuh, tapi kawan.
  4. Hukuman dalam bentuk “Pelayanan Masyarakat” selama 1 tahun (dilaksanakan setelah jam sekolah).
Suatu saat pernah ada Program TV dengan nama “Base Camp” yaitu membawa anak-anak yang “bermasalah” dimasukkan dalam latihan kemiliteran. Mungkin maksudnya benar agar anak tersebut berubah, lebih disiplin dan lainnya. Tapi menurut saya tindakan itu sia-sia malah bisa saya katakan memperbanyak “tunas” untuk Tawuran.
Kenapa saya mengatakan “bisa memperbanyak tunas untuk tawuran” karena yang sudah dididik tersebut merasa bangga karena telah dilatih kemiliteran.
SUMBER : http://mohkusnarto.wordpress.com/tawuran-antar-pelajar/
http://imherry.blogdetik.com/2012/09/27/beberapa-penyelesaian-masalah-tawuran-antar-pelajar-versi-saya/

kupu-kupu malam

kupu-kupu malam

Lagu It Must Have Been Love-nya Roxette yang merupakan soundtrack film Pretty Woman, jadi semacam lagu wajib bagi kaum venusian (pemuja kecantikan) saat menunggu klien-nya untuk kencan. Julia Roberts yang berperan sebagai pelacur kelas atas dalam film tersebut setidaknya mengilhami para kupu-kupu malam di negeri ini, bahwa menjalani hidup dalam gelapnya malam adalah sebuah legalitas atas kebebasan. Menjalani aktivitas tersebut adalah jalan pintas dari sebuah kebuntuan ketika berhadapan dengan kemiskinan. So, dengan alasan untuk menyambung hidup, tak sedikit remaja putri yang nyemplung abis dalam glamour kehidupan malam.
Di Bekasi saja, sebagai salah satu kota penyangga DKI Jakarta, banyak ditemukan remaja-remaja putri yang berprofesi sebagai wanita penghibur (dari pemandu lagu dalam musik kosong alias karaoke sampai pelacur), baik di Bar maupun hotel yang menyediakan fasilitas hiburan tersebut.
Tawaran kehidupan dunia ditambah faktor ingin mendapatkan uang dengan cara mudah, menje-rumuskan para remaja putri dalam dunia yang seakan menafikan moral dan keimanan. Seperti diungkapkan Susi yang malam itu mengenakan busana sackdress warna merah menyala dengan belahan samping hingga ke pangkal paha, sedangkan bagian atas agak rendah dan terbuka (Pikiran Rakyat, 15 Pebruari 2000).
Sudah parahkah pergaulan remaja putri kita? Setidaknya, kasus yang menimpa remaja putri bernama Susi tadi mewakili ‘Susi-Susi’ yang lain. Mengerikan sekaligus menyedihkan!

Berani Tampil Beda
Berbekal rokok putih, minyak wangi, alat rias serta dandanan seksi, yang bikin adrenalin kaum Adam naik ke ubun-ubun adalah ‘aksesoris’ yang biasa dikenakan para kupu-kupu malam. So, memang sengaja tampil hot.
Malah, ada pengalaman yang bakal bikin kita nggak habis pikir. Dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun radio swasta di Jakarta beberapa bulan yang lalu, seorang narasumber—yang kebetulan juga berprofesi wartawan—dalam acara tersebut ia mengisahkan bahwa di Yogyakarta, ditemukan seorang ABG yang biasa mangkal di sekitar Malioboro sebagai kupu-kupu malam. Jangan salah, kalo siang gadis itu rajin juga sekolahnya, malah sholat dan puasa. Ironisnya, ketika diajukan pertanyaan kepadanya tentang sisi kehidupannya yang kontras itu, ia menjawab;“Kalo sholat dan puasa adalah perintah dalam agama saya, sedangkan jadi kupu-kupu malam adalah profesi saya!” Gilee beneeer!
Saudara-saudara, memang menyedihkan kenya-taan ini. Manusia pada dasarnya memang memiliki sisi gelap dan sisi terang dalam hidupnya. Tapi bukan berarti harus sevulgar yang dilakukan ABG putri yang biasa mangkal di kota gudeg itu. Ia menjalaninya sekaligus. Gelap dan terang.
Ini merupakan tamparan buat kita. Betapa rusaknya akhlak teman-teman kita. Memang berani tampil beda. Tapi beraninya dalam kesalahan. Henry Brooks Adams ketika berkomentar tentang moral, ia mengatakan, “Moralitas adalah kemewahan pribadi yang sangat mahal.” Tapi celakanya, saat ini justru moral adalah barang dagangan yang sangat murah. Buktinya? Ya, teman-teman ABG putri yang menjualnya dengan murah, bahkan mungkin gratis!
Usia muda tak membuat sebagian teman-teman ABG putri grogi untuk tampil beda sebagai kupu-kupu malam. Jangan kaget, ABG-ABG yang berkeliaran di kota Bekasi banyak yang masih bau kencur. Berapa umurnya? 16 tahun!
Nah, untuk mengelabui usia, Santi—sebut saja begitu namanya—yang mengaku kegadisannya direnggut sang pacar tiga bulan silam, mengenakan sepatu dengan hak super tinggi sekitar 12 cm. Ia bersama belasan rekannya berada di tempat karaoke berupa ruko berlantai III, beberapa di antaranya baru berusia 17 tahun. Mereka terkadang menginap di sebuah ruangan yang berada di lantai paling atas. Ruangan tersebut selain untuk menyimpan berbagai “perlengkapan kerja”, juga digunakan sebagai tempat ganti pakaian atau menunggu tamu yang akan membooking jasa mereka (Pikiran Rakyat, 15 Pebruari 2000).
Ini baru kasus di negerinya Wiro Sableng, belum lagi kalo kita mau capek sedikit nengok kehidupan di negeri gajah putih, Thailand. Sebuah penelitian yang dilakukan Universitas Chulalongkorn, Thailand pada April 1997 mengumumkan, praktek-praktek ilegal, termasuk pelacuran anak-anak makin berkembang di Asia, termasuk di Thailand. Di negara gajah ini jumlah pelacur anak-anak tercatat 800.000 anak. Wuih, syerem, brur!
Ya, ini adalah masalah kita semua. Tentu saja masalah yang bukan hanya untuk dijadikan bahan berita semata. Atau cuma publikasi yang tak ada tindakan konkrit untuk mencegahnya. Kamu tentunya nggak bakalan nyangka bila ternyata perkembangan seputar kupu-kupu malam para ABG di negeri ini heboh juga. Mengerikan, ya?

Alasan Klise
Parahnya, aktivitas liar para kupu-kupu malam itu sering berlindung di balik kedok kemiskinan. Artinya, mereka terjun ke dunia maksiat itu karena alasan ekonomi. Padahal pada banyak kasus ditemukan, bahwa kaum venusian (pemuja kecantikan) ini berasal dari kalangan berduit atau keluarga kaya. Alasan mereka just fun alias cuma untuk hiburan dan kesenangan semata. Asal bisa dibeliin baju baru, jalan-jalan atau sekadar makan di retoran. Celakanya, justru yang begini yang jumlahnya memang lebih banyak. Wah, berarti rusak banget ya, masyarakat ini?
Pengen bukti? Di Bandung, umumnya para ABG yang jadi kupu-kupu malam ogah disebut pelacur. “Kan kita nggak dibayar dan kalaupun saya mau ngelakuin begituan, kan bukan karena bayarannya tetapi karena saya suka,” jelas Yuni yang mengungkapkan dirinya dan umumnya teman-teman nongkrongnya, berasal dari keluarga yang kurang harmonis (Media Indonesia dalam Menelusuri Pelacuran ABG di Sejumlah Kota (19), 23 Agustus 1999).
Masih dalam laporan yang diungkap Media Indonesia di atas. Nola, sebut saja begitu. Mojang Priangan ini memang tak memasang tarif untuk kencan, bahkan bisa gratis. “Yang penting mau nraktir di restoran yang kelasnya oke, terus mau beliin baju dan yang pasti punya mobil yang asyik buat jalan-jalan,” kata Nola yang ceplas-ceplos ini. Bagaimana brur, parah banget kan?
Jadi sebetulnya, bisa dikatakan sedikit yang menjalani profesi sebagai kupu-kupu malam karena kepepet untuk nyambung hidup. Meski tentu saja, sedikit atau banyak, tetap adalah persoalan yang harus segera dibereskan. Baik alasan itu klise atau memang murni karena kepepet, tetap ini adalah kondisi amburadul produk peradaban kapitalisme yang memang memuja kebebasan individu. Gawat, Non, bener-bener gawat!
Yang jadi persoalan sekarang, apakah ini akan dibiarkan saja sampai korban yang terjerumus ke dunia hitam ini membengkak jumlahnya? Sungguh suatu ironi di negeri yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya timur harus tenggelam dalam kemaksiatan yang tentu saja merendahkan moral.

Zina itu Haram

Jangan salah menilai, mentang-mentang yang melakukan pelacuran itu banyak, lalu kamu berfikir bahwa aktivitas tersebut adalah legal, baik secara moral maupun hukum. Tempat-tempat lokalisasi seperti Kramat Tunggak, Saritem, atau Dolly sudah kesohor sebagai tempat bisnis seks yang besar. Meski banyak yang melakukan pelacuran dan tempatnya mendapat restu dari Pemda, tapi bukan berarti itu legal menurut hukum syara’. Tahu kan hukum syara’? Bahasa sederhananya hukum Islam. Artinya dalam pandangan Islam jelas bahwa aktivitas tersebut sangat “dikutuk”. Allah berfirman : “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesung-guhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Israa’ : 32). Ungkapan dalam Al Quran bahwa zina adalah perbuatan yang keji dan jalan yang buruk, merupakan peringatan dan penjelasan bahwa perbuatan tersebut adalah haram.
Brur, kita semua yakin bahwa kalau seluruh manusia ini taat kepada Allah dan tunduk kepada aturan yang dibuat-Nya, pasti segalanya aman. Nggak seperti sekarang, saat kita mendewakan ide kebebasan. HAM yang digembar-gemborkan Amerika, berhasil menipu dengan sukses kaum muslimin, tak terkecuali remaja muslim. HAM telah memberi jaminan atas individu untuk bebas melakukan apa saja yang diinginkan. Dari mulai kebebasan beraqidah, kebebasan berpendapat, kebebasan bertingkah laku, dan kebebasan kepemilikan.
Aktivitas yang dilakukan teman-teman ABG putri kita itu termasuk wujud dari pengaruh kebebasan bertingkah laku. Ini jelas akan sangat berbahaya, Non! Karena cepat atau lambat, kebebasan ini akan mengubur kita. Faktanya? Kamu bisa lihat sendiri kan, betapa banyak teman-teman cewek kita yang berprofesi jadi kupu-kupu malam. Nggak peduli apakah alasannya karena kebutuhan perut atau memang hanya untuk bersenang-senang. Toh, dua-duanya tetap berdosa.
Tentu saja, dalam menilai kasus yang terjadi, Islam nggak sembarangan menjatuhkan vonis. Juga ketika kasus tersebut sudah divonis berdosa, si pelaku tidak hanya ditakut-takuti dengan siksaan di akhirat yang amat pedih, tetapi juga dikenakan sanksi yang tegas oleh negara, sebagaimana firman Allah SWT : “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka cambuklah tiap seorang dari keduanya seratus kali cambukan, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman” (QS. An Nuur : 2). Nah, hukum cambuk merupakan sanksi bagi para pelaku perzinahan yang masih ABG (lajang).
Dengan penerapan sanksi tersebut bukan berarti Islam itu kejam, Non! Justru sebenarnya itulah jawaban dari problem masyarakat yang amburadul seperti sekarang ini. Of course, karena aturan tanpa sanksi, ibarat ular tanpa bisa.

Islam is Solution
Sebagai way of life, Islam tentu memiliki segudang bahkan bisa jadi bergudang jawaban atas problematika masyarakat. Kasus pelacuran seperti aktivitas para kupu-kupu malam, jelas merupakan ancaman bagi keberlangsungan hidup manusia. Bahkan tak mustahil Allah akan menimpakan azab kepada kita. Rasulullah saw bersabda : “Apabila telah nampak perzinahan dan riba di suatu negeri, maka penduduk negeri itu telah menghalalkan diri mereka sendiri untuk mendapat-kan azab Allah” (HR. Thabrani dan Al Hakim)
Sebetulnya, problem maraknya aktivitas para kupu-kupu malam itu berawal dari kesalahan dalam penyaluran dorongan seksual. Dorongan ini muncul dari naluri mempertahankan jenis (Gharizah An-Na’u) yang diciptakan Allah pada diri manusia, juga pada binatang. Naluri ini juga nampak dalam bentuk dorongan-dorongan yang lain, seperti suami mencintai istrinya, atau sebaliknya; orang tua mencintai anaknya atau sebaliknya.
Hanya saja, dorongan seksual ini tidak mutlak harus dipenuhi, karena tidak akan mengakibatkan kematian pada manusia. Contohnya? Para Rahib yang tidak menikah seumur hidupnya dia terbukti tidak mati. Iya kan? Berbeda halnya dengan kebutuhan jasmani, seperti makan atau minum. Pemenuhannya bersifat mutlak (harus). Jika manusia tidak makan atau minum dalam jangka waktu tertentu, maka ia akan mati. Nggak percaya, silahkan coba! Risiko ditanggung sendiri!
Selain itu, dorongan seksual ini muncul hanya jika ada rangsangan dari luar. Bisa karena melihat gambar porno, berkhayal, dll. So, jika tidak ada rangsangan dari luar, maka tidak akan bergejolak. Karena itulah Islam telah memberikan solusi sesuai dengan karakter naluri manusia, antara lain sbb :
1. Mensunahkan Nikah
Islam tidak melarang seseorang untuk menyalurkan hasrat seksualnya, asalkan dengan penyaluran yang benar. Untuk itulah pernikahan merupakan solusi yang diberikan Islam. Jika manusia tidak menyalurkannya dengan cara ini, maka tak ubahnya ia seperti binatang dan bahkan lebih rendah dari derajat binatang. Nadzubillah!
2. Wajib Menutup Aurat
Untuk menjauhkan rangsangan sekaligus menja-ga martabat dan kehormatan, maka Islam telah mewajibkan laki-laki dan wanita untuk menutup aurat, yaitu dengan mengenakan pakaian yang sesuai aturan Islam.
3. Melarang Segala Aktivitas yang Merusak Akhlaq Masyarakat
Semua bentuk aktivitas yang dapat merusak akhlaq masyarakat diharamkan dalam Islam. Saperti pembuatan film atau majalah porno, Iklan yang mengeksploitasi tubuh wanita, lokalisasi perzinahan, pergaulan bebas, dll.

Sayangnya, Islam tidak ditegakkan saat ini, sehingga penyakit masyarakat yang berkaitan dengan masalah seksualitas ini sulit, dan bahkan takan dapat diatasi. Oleh karena itu Islam harus diterapkan secara utuh dari sisi aqidah dan syariat-nya. Jika tidak, masyarakat sendiri yang akan merasakan dampaknya.
Namun demikian meski aturan Islam saat ini tidak diterapkan, bukan berarti segalanya menjadi boleh dan legal. Yang haram tetap saja haram, meskipun aturan yang ada menghalalkannya. Kalau saat ini para kupu-kupu malam alias bunga trotoar itu bisa leluasa beroperasi tanpa ada sanksi di dunia, maka jangan harap ia akan dapat lolos dari sanksi Allah di akhirat. Dan perlu diingat, bahwa sanksi di akhirat tentu jauh lebih berat dari sanksi di dunia. Rasulullah saw bersabda : “Di dalam neraka Jahim nanti, kepada para penghuninya mendapat tuangan air mendidih, lalu air itu menembus perut dan menghantami setiap yang berada di dalamnya, hingga menembus kaki. Kemudian hancur dan kembali seperti semula” (HR. Turmudzi)
Oleh karena itu, kepada para remaja putri khususnya dan juga yang putra, janganlah kalian terjerumus dan terperdaya oleh gaya hidup permisivisme (serba boleh). Bukankan kita makhluk yang paling mulia, yang diberi akal oleh Allah. Kita bukan binatang. Jadi semestinya manusia bisa diatur, karena memiliki akal.
Suatu ketika ada seorang pemuda yang keberatan atas adanya larangan zina. Dia lalu menanyakan hal itu kepada Rasulullah saw. “Bagaimana seandainya ibumu atau saudara perempuanmu dizinai orang lain, apakah engkau suka?” Tanya Rasulullah saw. “Tidak!” Jawab pemuda itu. “Begitu pula dengan orang lain” Sejak mendengar jawaban itu, pemuda tersebut berhenti berzina. Itulah sikap manusia yang mau berfikir dengan akalnya dan mau menjaga martabatnya sebagai makhluk yang mulia
Namun kenapa keberadaan para PSK semakin hari semakin bertambah? Ini tak lain karena pada dasarnya lelaki sering kali mencari serta menikmati keberadaan mereka.
Sebuah studi terbaru menyebut, penerimaan terhadap prostitusi seakan menjadi pembenaran sehingga lelaki lebih mudah memperoleh jasa mereka. Namun pada sebagian lelaki, risiko hubungan ilegal merupakan bagian yang paling menantang.
“Salah satu motivasi lelaki dibalik mencari pelacur adalah ada sesuatu yang menarik atau berisiko. Sifat terlarang membuatnya lebih menarik,” kata Martin Monto, seorang sosiolog di Universitas Portland yang melakukan penelitian.
Monto menemukan alasan lain yang cukup mengejutkan. Satu dari tiga lelaki yang mengunjungi pekerja seks mengaku ingin belajar soal seks lebih daripada hubungan intim dengan pasangan tetap mereka. “Mereka menginginkan lebih banyak seks, atau aktivitas seks yang berbeda dari aktivitas intim dengan pasangan tetap mereka,” ujarnya.
Ditambahkan, sebagian lelaki yang menggunakan jasa pekerja seks adalah mereka yang kesepian, merasa terkucil secara sosial atau mengalami masalah dalam hubungan.
Monto mengatakan, meneliti para lelaki yang kerap menggunakan jasa prostitusi cukup menyulitkan. Sebagian besar mereka sangat tertutup, sebuah kecenderungan alamiah bagi kebiasaan seks ilegal.
Studi yang dimuat dalam jurnal Kekerasan Terhadap Perempuan di 2004 menemukan fakta menarik lelaki yang pernah menggunakan jasa seks komersial.
lelaki yang pernah menggunakan jasa seks, atau para wisatawan seks bila menikah cenderung menjalani pernikahan yang tak bahagia. Tidak mengherankan, para lelaki hidung belang ini cenderung menganggap prostitusi adalah sebuah gaya hidup. Mereka juga lebih bebas secara seksual daripada lelaki yang jarang membeli jasa seks.
Beberapa orang ada yang bercinta dengan pelacur sebagai obat untuk mengatasi kesepian. Kebanyakan orang-orang ini adalah orang yang sudah berusia tua, minder atau memiliki cacat fisik dan melihat pelacur hanya sebagai tempat untuk bercinta dan menemukan teman wanita.
Nah kalau dengan semua ini, maka salah siapakah keberadaan para kupu-kupu malam?
SUMBER : http://osolihin.wordpress.com/2007/03/11/kupu-kupu-malam-profesi-baru-remaja-putri/
SUARAMERDEKA.COM

kehidupan dunia malam anak muda

Dunia Malam sebagai Gaya Hidup

Dunia malam adalah aktifitas yang ada saat malam tiba. Hiburan malam, tempat hiburan, dan para penikmatnya adalah satu paket pengisi dunia malam. Malam hari adalah milik mereka yang mencari kesenangan duniawi. Waktunya untuk bersantai dan menikmati hidup. Misalnya saja bersuka ria di berbagai klab malam, kafe, diskotik, karaoke atau pusat hiburan lainnya.
Globalisasi dan perkembangan teknologi menyebabkan industry wisata dan hiburan malam berkembang pesat di Yogyakarta. Hal ini terbukti dengan banyaknya tempat-tempat hiburan yang ada di kota ini, Mulai dari café, club, diskotik, dan tempat karouke. Tak dapat dipungkiri Yogyakarta tak pernah sepi dari kunjungan turis domestic dan manca. Inilah yang membawa arus pembauran budaya Asing di kota ini, selain budaya orang-orang metropolitan yang telah terkontaminasi.
Bagi orang-orang yang telah terbawa arus budaya barat ini, dunia malam bukanlah suatu aktifitas yang tabu bagi mereka. Bahkan hal ini telah menjadi suatu konsumsi diri. Orang-orang ini disebut sebagai penikmat dunia malam. Dari dunia malam inilah muncul sebuah trend yang disebut dugem (dunia gemerlap).
Dugem adalah istilah gaul yang berasal dari singkatan dua kata: dunia gemerlap. Istilah ini menjadi sangat terkenal di Indonesia seiring dengan kebutuhan para eksmud (eksekutif muda) untuk menyeimbangkan diri dari tumpukan emosi dan rutinitas pekerjaan seminggu di kantor dan bisnis yang dikelolanya sendiri.
Berdugem-ria dengan menikmati suasana diskotik, cafe, bar atau lounge yang menghadirkan musik dengan bit yang kuat, cepat dengan volume yang keras yang merangsang badan ikut ‘shake n movin’ (berdisko) dan bergoyang semalaman bisa membuat orang merasa rileks danbisa  menghilangkan kepenatan di otak. Hal inilah yang membuat para penikmatnya  tak dapat terlepas dari dugem dan menjadikannya sebagai gaya hidup mereka.
Gaya hidup memiliki bermacam-macam arti. Menurut Kotler gaya hidup seseorang adalah pola hidup seseorang dalam kehidupa sehari-hari yang dikatakan dalam kegiatan, minat, dan pendapat (Opini) yang bersangkutan. Sedangkan menurut Berkowitz dan Kerin  gaya hidup seseorang adalah pola hidup seseorang yang diidentifikasikan dari bagaimana penggunaaan waktu (aktivitas) , minat tentang pentingnya lingkungannya , dan pendapat tentang dirinya sendiri dan dunia sekelilingnya.
Dari dua pendapat di atas dapat di ambil pokok dari gaya hidup, yaitu (1) pola kehidupan (2) aktivitas, minat, dan pendapat. Jadi dapat di simpulkan bahwa gaya hidup merupakan pola hidup seseorang bagaimana orang menggunakan uang, waktu, dan minat serta pendapatnya terhadap hal-hal yang ada di lingkungannya.
Tidak lah mengherankan jika Dugem telah menjadi program rutin bagi penikmat dunia malam, maka mereka rela mengalokasikan dana khusus untuk hal yang mereka sebut ‘memanjakan diri menghilangkan penat’ itu. Hanya dengan modal Rp.100.000 – Rp.250.000 sudah dapat menikmati kehidupan layaknya orang barat. Clubber adalah sebutan bagi para penikmat hiburan malam ini.

Pengaruh Dunia Malam terhadap Anak Muda

Dugem merupakan salah satu hiburan favorit yang cukup banyak peminatnya. Biasanya hiburan jenis ini diadakan di berbagai tempat hiburan malam sejenis bar atau diskotik yang terdapat di kota-kota besar seperti Yogyakarta pada waktu malam hari hingga menjelang pagi. Para clubbers menggemari hiburan tersebut dikarenakan banyak hal yang bisa mereka nikmati seperti sajian musik oleh DJ, penampilan dancer atau para musisi, hingga kenikmatan mengkonsumsi minuman beralkohol yang biasanya tersaji di tempat-tempat hiburan malam. Mereka yang berdatangan ke tempat tersebut berasal dari berbagai kalangan. Walaupun hiburan ini identik dengan biaya yang relatif mahal, namun para peminatnya bukan hanya berasal dari kalangan high class saja. Bahkan banyak juga para mahasiswa yang meminati hiburan ini sebagai pelepas rasa jenuh mereka walaupun mereka tahu bahwa kondisi keuangan mereka seringkali pas-pasan. Namun, karena mereka sudah merasa ketagihan dan sangat menikmati hiburan ini sebagai gaya hidup, maka cara apapun akan mereka lakukan.
Yogyakarta merupakan kota besar yang potensial di bidang pendidikan juga merupakan kota yang cukup menjanjikan bagi para clubbers. Karena di kota ini bukan hanya terdapat berbagai perguruan tinggi ternama saja melainkan juga terdapat berbagai tempat hiburan malam ternama yang cukup banyak peminatnya seperti Bosche, Caesar, Liquid, Terrace, dan lain – lain. Tak bisa dipungkiri bahwa tempat-tempat tersebut seringkali menjadi tujuan para mahasiswa untuk menghibur diri mereka di akhir pekan. Bahkan di hari-hari biasa banyak juga dari mereka yang mengunjungi tempat-tempat tersebut walaupun pada esok harinya mereka harus mengikuti kegiatan perkuliahan di kampus.
Banyaknya mahasiswa di Yogyakarta yang menggemari gaya hidup dugem bukanlah suatu fenomena langka. Mengingat banyaknya juga tempat – tempat hiburan malam di Yogyakarta yang berusaha menarik pengunjung dengan sajian hiburan menarik dan juga seringkali diiklankan (dipromosikan) melalui billboard atau spanduk yang ada di sekitar jalan raya. Sedangkan dari kalangan mahasiswa sendiri, ada yang memilih hiburan tersebut hanya sebagai pelepas penat sejenak dan ada pula yang menjadikannya sebagai kebiasaan atau gaya hidup sehingga seringkali mengabaikan kegiatan akademik kampus sebagai prioritas utama.
Perkenalan mahasiswa dengan gaya hidup dunia gemerlap dikarenakan oleh beberapa penyebab. Ada yang awalnya hanya penasaran ingin mencoba dan ada pula yang disebabkan oleh ajakan teman. Namun, ada juga dari mereka yang mengatakan bahwa mereka mengikuti gaya hidup dugem dikarenakan adanya gengsi dan ingin disebut “gaul”. Sehingga gaya hidup seperti ini sudah bisa menjadi trend berharga di kalangan mereka. Bahkan menjadi semacam kebutuhan yang harus terlaksana sebagai media penghiburan diri.
Dunia Malam di Mata Anak Muda
Masa remaja yang berlangsung antara 12-22 tahun merupakan suatu periode dalam rentang kehidupan manusia. Dalam proses ini berlangsung perubahan biologis dan psikoogis yang dialami remaja itu sendiri. Pada masa remaja, seseorang akan beralih dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Maka dari itu, masa ini juga disebut sebagai masa pencarian jati diri. Dalam masa pencarian jati diri, remaja banyak sekali mengalami masalah-masalah. Tiap aspek dalam diri remaja menimbulkan suatu permasalahan baru bagi remaja.
Dalam masa perkembangan sosialnya, berkembang sikap ‘conformity’ dalam diri remaja. Syamsyu Yusuf (2005:198) menyebut conformity adalah kecenderungan untuk menyerah atau mengikuti opini, nilai, kebiasaan, kegemaran (hobi) atau keinginan orang lain (teman sebaya). Perkembangan sikap konformitas dalam diri remaja dapat memberikan dampak positif maupun negative dalam dirinya. Remaja akan megikuti apa yang kelompoknya lakukan dan katakana.
Dari uraian di atas maka tidaklah salah jika muncul istilah ‘Ababil’ (ABG Labil) dewasa ini. Sebutan ini  ditujukan bagi remaja yang labil. Mereka mengikuti arus perkembangan jaman dan sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan luar.
Dalam perkembangan jaman yang sangat pesat, kecanggihan teknologi berperan besar dalam pegetahuan remaja saat ini. Trend yang berkembang saat ini adalah remaja berbondong-bondong mengikuti gaya hidup kebarat-baratan, seperti banyak yang tergiyur iklan televisi, meniru gaya hidup selebriti yang glamour, dan lain-lain. Apa saja akan mereka lakukan agar disebut anak gaul (tidak dibilang ketinggalan jaman).
Banyak remaja yang menilai bahwa untuk menjadi gaul harus kenal dengan dugem, minimal pernah mencoba. Kalau belum kenal dengan dugem maka dianggap gak gaul, cupu, dan jadul. Dengan kata lain, remaja mendapat kebanggaan jika mereka sudah merasa gaul.
Dugem atau dunia gemerlap merupakan istilah popular untuk menunjukkan gaya hidup orang di kota besar pada akhir pekan. Kegiatan dugem yang dikemas dengan suasana meriah dengan sorot lampu dan suara music yang keras menjadi daya tarik tersendiri bagi remaja yang menyebut dirinya sebagai remaja gaul. Dugem sering dilakukan di klab malam, kafe, atau diskotik. Rokok, narkoba dan minuman beralkohol sudah menjadi bagian dari dugem itu sendiri, bahkan dugem juga sudah bertalian erat dengan dengan seks bebas. Remaja sudah tentu akan mengeluarkan banyak uang ketika mereka pergi dugem , karena dugem membuat para pengikutnya hidup berfoya-foya, menyia-nyiakan waktu, dan membuat waktu tidur berkurang yang akan berakibat buruk pada kondisi psikis dan biologis remaja itu sendiri.
Hal-hal yang mendorong anak muda melakukan dugem
Untuk mengetahui apa sebenarnya yang membuat anak muda melakukan dugem, penulis melakukan wawancara terhadap beberapa orang sebagai sampel. Dari segi alasan, mereka melakukan dugem untuk sekedar refreshing, cuci mata, dan menghilangkan stress. Hal-hal yang mereka lakukan bervariasi, mulai dari Cuma melihat orang ajeb-ajeb, menonton penari striptease, hingga mabuk-mabukan. Sedangkan mereka biasanya pergi dugem karena ajakan temannya.
Secara umum ada tiga alasan yang membuat anak muda pergi dugem :
  1. Alasan Gengsi
Perkembangan yang bisa dianggap menonjol dalam pergeseran gaya hidup yang melanda kalangan remaja Indonesia adalah gaya hidup mereka yang secara umum cenderung dipengaruhi oleh gaya Barat, khususnya dari Amerika Serikat. Saat ini gaya hidup yang berasal dari budaya Barat umumnya dianggap memiliki nilai lebih oleh sebagian dari masyarakat Indonesia. Golongan masyarakat yang memiliki gaya hidup yang “kebarat-baratan” menganggap bahwa mereka adalah berasal dari kalangan yang lebih baik dari golongan masyarakat yang masih memegang gaya hidup dan budaya Timur.
  1. Ajakan Teman
Pertemanan merupakan salah satu faktor pendukung mengapa seseorang melakukan suatu kegiatan. Banyak orang yang ikut melakukan suatu kegiatan di karenakan temannya melakukan kegiatan tersebut. Begitu juga halnya dengan beberapa clubbers yang melakukan dugem. Teman merupakan salah satu faktor utama mengapa seorang clubber melakukan kegiatan dugem. Beberapa clubbers mengatakan bahwa ia melakukan dugem karena semua temannya melakukan dugem.
  1. Kejenuhan dan Hiburan
Setiap manusia pasti akan merasakan kejenuhan dalam hidupnya dan akan membutuhkan hiburan guna menghilangkan kejenuhan tersebut. Hal ini juga terjadi pada clubers yang biasa melakukan dugem. Salah satu alasan yang sering dikemukakan clubber tentang mengapa mereka dugem adalah untuk menghilangkan stress dan menyelesaikan permasalahan. Para clubber umumnya beralasan bahwa mereka melakukan dugem dikarenakan memerlukan hiburan setelah melakukan berbagai aktivitas sehari penuh. Bagi para clubber melakukan dugem adalah salah satu cara menghilangkan kejenuhan yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dampak Negative dan positive Dunia malam
Dari uraian- uraian yang telah penulis jabarkan di atas,  dapat ditemukan beberapa hal  yang negative dari dunia malam, yaitu :
  1.  Membuat seseorang masuk kedalam gaya Hedonisme
Hedonisme adalah sebuah gaya hidup dimana penganutnya berfikir kalau hidup adalah untuk bersenang-senang. Secara sadar atau tidak, Dugem menjerumuskan penikmatnya ke gaya hidup satu ini, Karena kegiatan dugem ini dilakukan hanya untuk bersenang-senang, foya-foya dan hidup penuh keglamoran.
  1.   Menjerumuskan seseorang untuk berbuat dosa
Dugem bisa menjerumuskan kita kedalam dosa, karena disana, banyak sekali barang-barang yang dilarang oleh semua agama diseluruh dunia: Miras, Narkoba dan Kemaksiatan. Kebanyakan, orang-orang yang datang ke Diskotik pada awalnya menepis kalau mereka akan terjerumus. Awalnya mereka hanya meminum miras oplosan seteguk atau dua teguk. Namun, ini adalah awal dari keterjerumuan mereka. Dunia gemerlap selalu dikaitkan dengan Narkoba dan Kemaksiatan.   Mabuk adalah awal yang cemerlang untuk mengkonsumsi barang haram lainnya, bahkan menuju ke dalam perzinaan. Hal yang paling berbahaya adalah mereka akan melupakan Tuhan.
  1.   Dugem hanya menghambur-hamburkan uang orang tua kita
Tentu saja untuk bisa pergi ke Diskotik, seseorang memerlukan ongkos yang lumayan besar. Khususnya para remaja, mereka akan menggunakan uang pemberian dari orang tua mereka. Jika kita melihat di luar sana, jangankan untuk pergi ke diskotik, untuk makan saja, mereka harus banting tulang. Orang tua kita juga demikian, sangat tidak bijaksana jika kita menghambur-hamburkan uang orang tua kita untuk kegiatan yang tidak bermanfaat.
  1.   Dugem bisa mencoreng nama baik keluarga
Biasanya, mereka yang baru pulang dari Diskotik pasti akan pulang pada waktu pagi hari kerumah dengan keadaan teler (mabuk) akibat pengaruh alkohol berlebihan. Sadar atau tidak, ini bisa mencoreng nama baik keluarga mereka. Bila tetangga mereka melihat kelakuan mereka, pasti mereka bakal dicap sebagai orang yang katakanlah, berperilaku buruk. dan otomatis akan mencoreng dan membuat malu keluarga mereka.
  1. Dugem merusak masa depan Anak Muda
Generasi muda harusnya menjadi asset berharga negeri ini sebagai penerus bangsa yang membanggakan. Akan tetapi, pengaruh budaya barat dan gaya hidup metropolis  membuat tak sedikit kaum muda terjerumus ke dalam hingar-bingar dunia malam yang begitu menghanyutkan. Mereka lupa waktu dan lupa tujuan. Masa produktif untuk belajar, berkreasi, dan mengeksplorasi bakat minat mereka seakan sirna tergantikan oleh kegiatan malam yang begitu tak bermanfaat. Kuliah terbengkalai, hidup tidak teratur dan kacau, dan mereka menjadi malas menuntut ilmu sebagai jalur menuju masa depan mereka dikarenakan berbagai faktor seperti biaya hidup menipis, kondisi kesehatan menurun, dan rasa kelelahan yang membuat mereka malas untuk mengikuti perkuliahan di kampus.
  1. Dugem  membuat  penyimpangan norma-norma masyarakat
Banyak kasus-kasus penyimpangan terhadap norma-norma yang seringkali dilakukan oleh para peminat hiburan tersebut seperti free sex, mengkonsumsi narkoba, mabuk-mabukan,hingga tindakan kriminal seperti pencurian yang dilakukan para pelakunya agar senantiasa bisa menikmati hiburan tersebut.
Sebenarnya hiburan atau gaya hidup sejenis ini bisa menjadi alternatif pelepas kejenuhan bagi para mahasiswa tanpa harus berdampak negatif pada diri kita sendiri jika kita bisa mengikutinya secara bertanggung jawab dan tidak berlebihan.
Adapun manfaat baik yang bisa kita dapatkan selain sebagai sarana hiburan semata.
  1.  Referensi pengamatan social
Yakni pengalaman yang kita rasakan ketika masuk ke bar atau diskotik bisa kita jadikan referensi pengamatan sosial kita secara langsung yang nantinya bisa kita kemukakan dalam berbagai jenis karya penulisan atau tugas-tugas essay bagi para mahasiswa yang mengambil prodi jurusan sosial.
  1. Menambah teman dan jaringan
Adapun mahasiswa yang mengakui bahwa dengan mengikuti gaya hidup semacam ini mereka bisa menambah teman dan jaringan.
  1. Sebagai sumber penghasilan
Bahkan kenyataannya banyak juga sebagian dari mahasiswa yang menggantungkan hidup dari tempat-tempat hiburan malam dengan bekerja secara part time sebagai disc jockey (DJ), dancer, musisi / band, hingga waiters / pelayan.
Jadi, alternatif hiburan dunia gemerlap (dugem) yang seringkali mendapat respon negatif di kalangan masyarakat ternyata juga memiliki manfaat positif selain sebagai media untuk melepas rasa kejenuhan. Bagi para mahasiswa, alternatif hiburan dan tempat-tempat hiburan seperti ini bisa memberi dampak negatif dan juga dampak positif. Semua itu tergantung pada diri kita masing-masing. Jika kita mampu memanfaatkannya secara bijak dan bertanggung jawab, maka banyak manfaat yang dapat kita ambil sebagai referensi pengamatan hingga sebagai tempat untuk melakukan kerja part time selain sebagai sarana hiburan. Namun, jika kita tidak bisa mengontrol gaya hidup tersebut, maka kita bisa terjerumus kepada hal-hal yang bisa merugikan kita sendiri seperti biaya hidup terkuras / pemborosan, kondisi tubuh kurang fit sehingga menimbulkan rasa malas, melakukan tindak penyimpangan / kriminal seperti mencuri, memakai narkoba, free sex, bahkan kegiata akademik / aktivitas perkuliahan di kampus menjadi terganggu. Maka, pilihlah sarana hiburan yang sesuai dan sekiranya kita bisa bertanggung jawab atas apa yang sudah kita lakukan.
Upaya dan Tindakan Mengatasi Pengaruh Negative  Dunia Malam
Meskipun dunia malam tidak seutuhnya hanya berdampak positif tapi dalam kenyataannya banyak sekali penikmatnya yang terjerumus ke hal negative. Untuk itu diperlukan upaya dan tindakan untuk mengatasi masalah tersebut. Tidak hanya anak muda itu sendiri, Peran orang tua dan masyarakat juga ikut andil dalam masalah ini.
  1. Peran orang tua
Pertama, harus ada kemauan dari orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif dan nyaman. Kondisi yang tidak harmonis di keluarga akan menyebabkan anak mencari tempat hiburan malam untuk menghilangkan kegalauan hatinya. Orangtua sebaiknya memiliki kesantunan perkataan dan perbuatan. Santun dalam perkataan adalah senantiasa mengucapkan hal-hal yang baik saja, lembut, merendahkan suaranya. Sedangkan santun dalam perbuatan seperti suka menolong orang lain dan memberikan contoh yang baik. Kedua, perhatian serta tanggung jawab sebagai orangtua mutlak diperlukan. Orangtua harus tau apa saja yang dilakukan anaknya di luar dan bagaimana cara mengatasi persoalan anaknya yang notabene sudah bukan anak-anak lagi.
  1. Peran masyarakat
Lingkungan masyarakat juga mempengaruhi perkembangan social remaja. Untuk itu lingkungan masyarakat yang kondusif sangat dibutuhkan untuk mengendalikan maraknya kriminalitas dan hal-hal menyimpang yang dilakukan remaja. Keberadaan karang taruna di rasa tepat untuk mengkoordinir remaja dalam berorganisasi dan melakukan hal yang positif.
  1. Peran pemerintah
Pemerintah merupakan tonggak penerapan kebijakan. Kenapa para remaja dengan mudahnya keluar masuk diskotik, club, tempat karaoke, dan sejenisnya, sepertinya perlu dipikirkan ulang. Pembatasan umur untuk masuk tempat hiburan dan kurang ketatnya peraturan di tempat hiburan tersebut membuat remaja gampang berlalu lalang. Razia aparat kepolisian pun serasa tidak pernah membuat mereka kapok. Ada baiknya pemerintah mengkaji ulang akan masalah ini, agar anak muda generasi bangsa bisa menjadi penerus bangsa yang berkompeten.

  1. Penetapan zonasi
Dalam Undang-Undang (UU) No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dijelaskan bahwa pengendalian merupakan bagian dari proses penyelenggaraan penataan ruang yang berupaya untuk mewujudkan tertib tata ruang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa proses pemanfaatan ruang telah sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.
Dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan seringkali kawasan yang seharusnya menjadi kawasan pengembangan disalahgunakan oleh masyarakat setempat.Oleh karenanya zonasi kawasan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah menjadi berkurang dan akhirnya ditetapkanlah Penambahan Zonasi Pengembangan Kawasan.
Zonasi tempat hiburan malam sudah mendesak dan dirasakan perlu untuk segera direalisasikan. Zonasi tempat hiburan malam perlu tapi harus disepakati bersama. Zonasi tempat hiburan malam dapat dengan mudah mengawasi dan mengontrol dampak negatif yang ditimbulkan dari penyelenggaraan tempat-tempat hiburan malam seperti diskotik, cafe, bar, klab malam, karaoke, musik hidup dan griya pijat.Yang jelas dampak negatifnya tidak menular kemana-mana. Dengan zonasi, diharapkan pengunjung yang datang benar-benar berkualitas dan dapat dicegah sedini mungkin terjadinya konflik sosial dan tindak kriminalitas. Sementara pengurus Asosiasi Pengusaha Hiburan Indonesia Adrian M, mendukung penuh zonasi tempat hiburan malam yang diwacanakan Dinas Pariwisata DKI Jakarta. ”Mungkin kedengarannya zonasi sangat sensitif, tapi tidak ada salahnya untuk dipelajari positif dan negatifnya,” terang Adrian. Zonasi tempat hiburan malam, ungkap Adrian, mungkin salah satu solusi untuk mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan dari bertebarannya tempat-tempat hiburan malam dihampir seluruh pelosok dan bahkan sudah masuk ke wilayah pemukiman.
Peran anak muda sendiri
Anak muda adalah kunci utama dari semua dampak yang ada. Semua berasal dari diri sendiri. Apabila mereka mampu mengendalikan diri untuk tidak terjerumus ke hal negative mereka tak akan kehilangan masa depan cerahnya.
Sumber : http://seratjuminten.wordpress.com/tag/dunia-malam/