Kamis, 10 Januari 2013

Menata Kawasan Kumuh dengan Rusun

Contoh Kasus Penduduk dan Dinamika Penduduk

Pertumbuhan perumahan dan kawasan permukiman di Jakarta tidak seimbang dengan pertumbuhan penduduk per tahunnya. Apabila pertumbuhan pembangunan perumahan hanya 2,02 persen per tahun, maka laju pertumbuhan penduduk mencapai 2,3 persen.

Oleh karena itu, ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan lahirnya kawasan kumuh di Jakarta. Pada akhirnya, Warga Jakarta yang tidak memiliki tempat tinggal, membangun bangunan non permanen di lahan-lahan kosong atau di sepanjang bantaran kali.

"Hal inilah yang menjadi tantangan pembangunan wilayah DKI Jakarta. Bagaimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bisa mengatasi permasalahan dengan memanfaatkan peluang mengembangkan dan menata kawasan pemukiman sesuai karakteristik kawasan," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Sarwo Handayani, di Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Untuk mengatasi kekurangan permukiman itu, khususnya untuk warga yang termasuk ke dalam masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Pemprov DKI mewajibkan pengembang membangun rumah untuk warga tersebut.

"Jenis rumah yang dibangun lebih ke rumah susun karena terbatasnya lahan," kata wanita yang akrab disapa Yani.

Sementara itu, dikatakan oleh Yani, Bappeda bersama Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan (DPGP) DKI Jakarta sedang menyusun Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman di Daerah (RP4D).

RP4D berisi skenario penyelenggaraan perumahan dan permukiman yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan akan rumah dan lingkungan hunian yang layak.

"Penyusunan RP4D dilaksanakan secara bertahap, berjenjang, dan selaras dengan rencana dan sistem penyelenggaraan pembangunan daerah," kata Yani.
Sementara, Kepala DPGP DKI Jakarta Novizal mengatakan, untuk menuntaskan kawasan kumuh tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemerintah sendiri.

"Ada pihak dan instansi-instansi lain yang dilibatkan di situ secara terpadu. Instansi yang menangani kawasan kumuh sekarang ada sembilan, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum (PNPM Mandiri), Kementerian Perumahan Rakyat, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan sebagainya. Di tingkat kelurahan juga ada," kata Novizal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar